Puluhan Miliar Diduga Hilang di Diskominfosantik Bekasi, Laporan LSM MASTER Tak Juga Jalan—Kejaksaan Hanya Bilang “Masih Penelaahan, Puldata”

Puluhan Miliar Diduga Hilang di Diskominfosantik Bekasi, Laporan LSM MASTER Tak Juga Jalan—Kejaksaan Hanya Bilang “Masih Penelaahan, Puldata”

Rabu, 12 November 2025, 9:42:00 PM
Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (doc,net)
Bandung, pospublik.co.id — Penanganan laporan resmi LSM MASTER terkait dugaan penyimpangan anggaran puluhan miliar rupiah di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi kini semakin menjadi sorotan publik. Sudah berbulan-bulan sejak laporan masuk ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti.


Ketika kembali ditanyakan tentang perkembangan terbaru, jawaban Kasipenkum sangat mengecewakan:


“Masih berproses bang, belum ada perkembangan lagi karena masih tahap penelaahan, puldata bang.”


Jawaban yang sama berulang-ulang ini memunculkan pertanyaan besar: Mengapa dugaan penyimpangan puluhan miliar rupiah di Diskominfosantik justru mandek di meja “penelaahan”?


Padahal laporan LSM MASTER memuat temuan lengkap, antara lain:

  • Realisasi anggaran nyaris 100% setiap tahun, namun kebutuhan riil jauh dari harga pasar.
  • Dugaan mark-up harga bandwidth dan perangkat layanan internet secara besar-besaran.
  • Dugaan pemecahan paket (split tender) agar lolos dari aturan lelang besar.
  • Indikasi pengadaan dengan spesifikasi yang tidak masuk akal dan tidak proporsional dengan kebutuhan daerah.
  • Potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai puluhan miliar selama 2022–2025.


Namun, alih-alih ditindaklanjuti dengan penyelidikan serius, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat justru memberikan jawaban normatif yang sama setiap kali ditanya.


Ketua LSM - MASTER, Arnold S., menegaskan:


“Data dan dokumen sudah kami serahkan lengkap. Yang kami butuhkan bukan jawaban template. Puluhan miliar uang rakyat diduga hilang, tapi penanganannya seolah tidak dianggap penting.”


Publik semakin geram karena kasus besar di provinsi lain bisa cepat naik status, sementara laporan terkait Diskominfosantik Kabupaten Bekasi justru seperti diam di tempat.


Pertanyaan masyarakat semakin keras: 

  • Mengapa laporan ini tidak prioritas?
  • Apakah nilai kerugiannya terlalu besar sehingga penanganannya ditahan?
  • Apa alasan sebenarnya kejaksaan hanya berkutat di tahap puldata selama berbulan-bulan?


LSM MASTER menegaskan tidak akan berhenti. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, lembaga tersebut akan:

  • Mengirim laporan ke Kejaksaan Agung RI
  • Mengirim tembusan ke KPK RI
  • Membuka seluruh dokumen ke publik sebagai bentuk kontrol sosial
  • Menggelar konferensi pers untuk menjelaskan dugaan kerugian yang terjadi di Diskominfosantik


“Kami tidak akan diam. Ini uang rakyat, dan publik berhak tahu mengapa laporan kami tentang dugaan penyimpangan Diskominfosantik dibiarkan mangkrak.” 


(Dedy)

TerPopuler