Proyek P3A Di Desa Waringinjaya Diduga Dikerjakan Tak Sesuai RAB

Proyek P3A Di Desa Waringinjaya Diduga Dikerjakan Tak Sesuai RAB

Rabu, 26 Mei 2021, 3:51:00 AM

Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Diduga Kuat Dikerjakan Asal Jadi
Kab. Bekasi, pospublik.co.id - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang bersumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2021, diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Fisik diduga sengaja ditilep demi meraup keuntungan pribadi oknum pemborong.


Untuk diketahui, kegiatan tersebut berlokasi di Kampung Baleker, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedung Waringin, dengan nilai anggaran Rp.195.000.000, dengan Nomor Kontrak: HK.02.01/PPK OPSDA II-Av/P3TGAI/167/2021. Kegiatan tersebut di kerjakan kelompok P3A Tani Baleker Makmur, dengan cara diborongkan kepada pihak ke 3. Padahal, kegiatan itu seyogianya  dikerjakan dengan cara Swakelola. Namun karena dipihak ke-3 kan, kondisi fisik menjadi asal jadi. 

Kegiatan ini pun menjadi sorotan bagi penggiat anti rasua, seperti, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM KAMPAK RI) Yusuf Supriatna.

Yusuf Supriatna mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi lembaganya dilokasi kegiatan, kegiatan P3-TGAI-BBWSC tersebut jelas terlihat dikerjakan asal jadi tidak sesuai RAB, mutu dan kualitasnya pun terlihat sangat buruk.
 
Lanjut yusuf, di lokasi kegiatan dalam pengerjaan nya pun fisik leningannya (saluran air) kodisi nya banjir dan tidak dipasang cerucuk bambu, serta tidak di gali untuk pondasi bawah nya, sehingga hal ini sangat jelas terlihat pekerjaannya tidak sesuai RAB dan terkesan asal jadi. Bahan material adukan pasir dan semennya pun terlihat jelas kurang semen sehingga dapat menyebabkan keropos dan akan cepat rusak.


"Dalam masalah ini kami LSM KAMPAK RI akan segera melayangkan surat ke Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) provinsi Jawa Barat," ujarnya kepada pospublik.co.id, Rabu (26/5/2021)

Sampai berita ini dikirim keRedaksi, pihak pendamping kegiatan dan ketua kelompok Tani tidak bisa memberikan jawaban saat di konfirmasi. (Vin)

TerPopuler