Prediksi Terbukti! Tender di Pemkot Bekasi Diduga Diatur: Pemenang Sesuai “Plot” Sejak Awal

Prediksi Terbukti! Tender di Pemkot Bekasi Diduga Diatur: Pemenang Sesuai “Plot” Sejak Awal

Kamis, 23 Oktober 2025, 7:34:00 PM
Ilustrasi (PP)

‎KOTA BEKASI, pospublik.co.id — Dugaan permainan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bekasi akhirnya terbukti.


‎Prediksi sejumlah kontraktor dan pengamat yang sejak awal mencium adanya “perusahaan titipan” dalam sistem LPSE kini menjadi kenyataan — setelah pemenang yang diperkirakan sebelumnya benar-benar diumumkan sebagai pemenang tender.


‎“Dari awal kami sudah tahu siapa yang akan menang. Semua sudah diatur dari dalam. Sekarang terbukti,” ungkap GW, salah satu kontraktor senior Bekasi, dengan nada geram.


‎Dugaan itu mengemuka pada paket pekerjaan Konsolidasi Saluran Drainase 32 dan Paket 01 di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.


‎Beberapa hari sebelum pengumuman resmi pemenang, kalangan kontraktor sudah menyebut nama perusahaan tertentu yang “diarahkan untuk menang” — dan faktanya, nama tersebut benar-benar muncul sebagai pemenang di LPSE.


‎Perusahaan yang dimaksud, CV. LAS‎Baru berdiri pada awal tahun 2025, ‎tentu masih minim pengalaman proyek pemerintah, Namun berhasil menyisihkan puluhan peserta lain hanya dengan alasan teknis ringan,


‎Dan yang paling mencolok: menang dengan harga penawaran tertinggi, mendekati HPS.


‎“Yang kami tawarkan lebih murah ratusan juta, tapi digugurkan dengan alasan yang dibuat-buat. Sementara perusahaan baru tanpa pengalaman malah lolos mulus,” ujar GW.


‎Hasil evaluasi yang termuat di situs lpse.inaproc.id menunjukkan pola yang sama di hampir semua tender:

  • ‎Peserta dengan harga murah digugurkan massal,
  • Hanya satu peserta lulus evaluasi,
  • Pemenang selalu perusahaan yang ‘diprediksi’ lebih dulu oleh kalangan kontraktor.

Bahkan alasan gugurnya peserta lain terkesan copy-paste, seperti:

  • ‎“Jackhammer tidak sesuai,”
  • ‎“Surat alat tidak diterbitkan instansi berwenang,”
  • ‎“Dumptruck tidak terdaftar,”
  • ‎“SBU masa berlakunya habis.”


‎Padahal, menurut aturan LKPP, kekurangan administratif seperti ini dapat diklarifikasi tanpa harus menggugurkan peserta.


‎“Ini jelas bukan kesalahan sistem, tapi kesengajaan. LPSE hanya dijadikan kedok untuk menutupi skenario tender yang sudah disiapkan,” tegas Arnold S., Ketua  LSM MASTER


‎Sebelumnya, LSM MASYARAKAT TERPADU (MASTER) telah mengeluarkan pernyataan bahwa beberapa proyek di lingkungan Pemkot Bekasi patut diawasi ketat karena indikasi pemenang sudah diplot.


‎Dan kini, dugaan tersebut benar-benar terbukti di lapangan. Pemenang yang muncul di sistem LPSE identik dengan nama perusahaan yang sebelumnya telah disebut akan “diarahkan” memenangkan tender.


‎“Ini membuktikan bahwa mekanisme lelang sudah kehilangan makna transparansi. Pemenang ditentukan bukan oleh kompetisi, tapi oleh kedekatan,” ujar Arnold S.


‎Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Kota Bekasi, yang dianggap sebagai pusat kendali utama proses lelang. Diduga, beberapa oknum di dalam BPJ bekerja sama dengan PPK dinas terkait untuk mengatur hasil evaluasi agar sesuai dengan nama yang telah disepakati sejak awal.


‎“Setiap alasan gugur punya pola yang sama, seolah-olah diketik dari template. Tidak ada evaluasi substansial. Ini bukan ketidaktelitian, tapi pengaturan sistematis,” tambah pengamat kebijakan publik yang dihubungi redaksi.


‎Menanggapi temuan dan bukti-bukti awal tersebut, LSM MASTER menyatakan siap melaporkan dugaan rekayasa tender ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

‎Langkah ini diambil untuk memastikan ada proses hukum yang transparan terhadap dugaan kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam sistem LPSE.


‎“Kami tidak akan diam. LSM MASTER akan segera menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Bekasi, lengkap dengan dokumen hasil evaluasi LPSE yang mencurigakan. Semua harus dibuka terang-benderang,” tegas Arnold S.


‎Lembaga ini juga meminta Inspektorat Kota Bekasi dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan yang dinilai sudah kehilangan prinsip kompetitif dan akuntabel.


‎Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sistem digital LPSE bukan jaminan bersih dari manipulasi. Justru di tangan oknum, sistem ini dijadikan tameng untuk menghalalkan rekayasa dan persekongkolan proyek.


‎“Prediksi kami terbukti. Pemenang sudah diplot sejak awal. Sekarang semua sudah jelas, tinggal aparat berani atau tidak membongkarnya,” pungkas GW.

(Redaksi)


TerPopuler