![]() |
Transjakarta (Foto/Ist) |
Sejak kepergian Marlon Beenando (40) suaminya menghadap sang pencipta 28 Desember 2024, Laura Grace tiggal menyendiri di kediamannya, Perum Griya Asri 2 Blok H.21 No.17, Rt.004/RW.024, Desa Sumberjaya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi.
Laura yang awalnya berharap rumah tangga hasil pernikahannya dengan Marlon suaminya 10 tahun silam itu dapat dikaruniai anak dan hidup rukun hingga akhir hanyatnya, ternyata menurutnya takdir berkata lain.
Suaminya yang bekerja di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta sebagai karyawan di PT. Transjakarta di Jl. Mayjen Sutoyo, Kb. Pala, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur tersebut ternyata harus meninggal dunia diusia muda karena sakit tanpa dikaruniai sibuah hati.
Dibalut kesedihan yang terpancar diwajahnya, Laura Grace berusaha berbagi duka yang dialaminya sepeninggal suaminya kepada pospublik.co.id, Saptu (12/7).
Menurutnya, sebagai ahli waris suaminya, ada hak yang semestinya dia dapatkan dari perusahaan moda transportasi milik Provinsi DKI Jakarta tempat suaminya bekerja, yakni: PT. Transjakarta.
Namun kata Laura sambil meneteskan air mata, apa yang seharusnya menjadi miliknya dari PT. Transjakarta sebagai ahli waris suaminya tak kunjung dapat dicairkan karena seorang wanita berinisial RSH mengklaim sebagai istri suaminya datang ke PT. Transjakarta hendak mengambil haknya.
Laura pun mengaku heran mengapa Direksi PT. Transportasi Jakarta itu bisa terhipnotis dengan pengakuan wanita berinisial RSH tersebut, padahal, sejak awal suaminya bekerja di PT. Transjakarta itu, nama istri yang sah dalam administrasi perusahaan adalah dirinya.
"Sejak suami saya bekerja di perusahaan BUMD Provinsi DKI Jakarta tersebut, sebagai istri yang sah adalah saya. Lalu mengapa Direksi PT. Transjakarta mau mendengar pengakuan wanita itu," kata Laura Grace terlihat sedih.
Ketika pengakuan Laura Grace ini hendak dikonfirmasi ke Direksi PT. Transjakarta, di Jl. Mayjen Sutoyo, Kb. Pala, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, Senin (14/7), tidak berhasil.
Menurut karyawati bidang media perusahaan yang mengaku bernama Esi, Direksi perusahaan sedang tidak ada. Dan jika wartawan ingin konfirmasi kepada Direksi perusahaan, harus terlebih dahulu janjian secara tertulis.
"Bersurat dulu dari Redaksi ke perusahaan agar dijadualkan kapan Direksi ada waktu, seperti itu aturan perusahaan," kata Esi yang mengaku mantan wartawati koran Tempo tersebut. (M.Aritonang)