Kejari Diminta Usut Dugaan Korupsi Alokasi Dana Bos Di SMAN Kab.Bekasi

Kejari Diminta Usut Dugaan Korupsi Alokasi Dana Bos Di SMAN Kab.Bekasi

Minggu, 22 Mei 2022, 11:37:00 PM

 

Kejari Cikarang, Kab. Bekasi

Bekasi, pospublik.co.id - Pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan  Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah Kabupaten Bekasi, nampaknya kurang maksimal. Sehingga kuat dugaan, dana BOS tersebut menguap untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu oleh oknum Kepala Sekolah.

Berdasarkan data dan hasil investigasi pospublik.co.id di sejumlah sekolah, kuat dugaan terjadi tindak pidana korupsi atas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya BOS tahun anggaran 2020.

Contohnya, di beberapa SMAN,  terlampir kegiatan ekstrakurikuler (Eskul) siswa pada tahun 2020 yang anggaran nya sangat fantastis hingga ratusan juta rupiah, sedangkan berdasarkan surat edaran Kemendikbud no.15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran covid-19, siswa diharuskan belajar di rumah. Tetapi, dalam laporan penggunaan dana BOS, oleh pihak sekolah menyusun alokasi anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Temuan ini mengindikasikan terjadi laporan fiktif penggunaan dana BOS tersebut. Dimana ketika belajar mengajar berlangsung daring, namun oleh pihak sekolah menyebut ada kegiatan ekskul. Hampir semua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri di wilayah hukum Kabupaten Bekasi membuat laporan serupa yang diduga kuat anggarannya untuk memperkaya diri sendiri, kelompok atau golongan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, ada 4 sekolah SMAN yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dengan dalih anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler di tahun anggaran 2020, yakni:
  1. SMAN 1 Karangbahagia sebesar Rp.340.506.000,-
  2. SMAN 2 Cikarang Utara sebesar Rp.493.348.750,-
  3. SMAN 1 Cikarang Selatan sebesar Rp.266.912.100,-
  4. SMAN 1 Cikarang Pusat sebesar Rp.145.693.500,-

Atas temuan ini, pospublik berusaha konfirmasi kepada Kepala Sekolah, namun selalu gagal. Untuk menghindari kerugian negara dari sektor pengelolaan dana BOS tersebut, pihak terkait perlu proaktif jemput bola melakukan penyelidikan dan penyidikan. (Vin)

TerPopuler