PT. Pertamina (Persero) Telantarkan ABK MT GAMSUNORO Kondisi Sekarat Menderita Sakit

PT. Pertamina (Persero) Telantarkan ABK MT GAMSUNORO Kondisi Sekarat Menderita Sakit

Sabtu, 13 November 2021, 11:23:00 PM

 

ABK MT GAMSUNORO Milik PT. Pertamina (Persero) yang Kini Sekarat Tanpa Dipedulikan Pihak Perusahaan

Jakarta pospublik.co.id - PT. Pertamina (Persero) diduga abai melaksanakan UU RI Nomor:17 tahun 2008 tentang pelayaran, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor:7 tahun 2000 tentang kepelautan, serta UU RI Nomor:13 tahun 2003 tentang Ketenaga-kerjaan. Pasalnya, Anak Buah Kapal (ABK) Alex Saragi (30thn) yang dipekerjakan di kapal MT GAMSUNORO mengaku ditelantarkan sejak menderita sakit, Februari 2021 diatas Kapal yang sedang berlayar menuju Lautan Cina, hingga saat ini setelah dipulangkan dari Cina ke Indonesia.

Alex yang berstatus pekerja waktu tidak tertentu berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL) No:AL524/2/20/KSOP.KS/2021 oleh PT. Pertamina (Persero) tertanggal 13 Agustus 2020 hingga 12 Maret 2021 mengaku tidak mendapat pelayanan medis dari Perusahaan sejak menderita sakit Februari 2021 diatas kapal MT GAMSUNORO yang sedang berlayar menuju Negara Cina.


Hampir 2 bulan kata Alex dirinya berada diatas kapal MT GAMSUNORO yang bermuatan minyak hitam (MFO) dari Singapore itu hanya lego jangkar di Perairan Cina, dia dibiarkan tanpa pertolongan medis. Tanggal 11 April, kapal MT GAMSUNORO baru bisa berlabuh bongkar muatan. Oleh Perwakilan PT. Pertamina di Cina mengantarkan dirinya ke klinik terdekat, dan ditinggal.

Berita Terkait:

https://www.pospublik.co.id/2021/06/tragedi-yang-menimpa-abk-membuat-hati.html

Berobat di klinik di Cina ujar Alex, pemeriksaan hanya sebatas suhu tubuh dan tekanan darah, kemudian diberikan pil tanpa pemeriksaan Laboratorium atau Rontgen.  Selama 10 hari dirawat di klinik tersebut, penyakitnya justru semakin parah. Dia pun dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sakit parah tanpa pengawalan. Tiba di Indonesia, 21 April 2021 sekitar pukul 18.05 Wib, PT. Pertamina (Persero) tidak peduli.

 

Menurut orangtua Alex, penumpang pesawat yang ditumpangi putranya semua dilarikan ke RS Darurat Covid-19 di Wisma Atelit Kemayoran untuk dikrantina. Keluarganya berhasil menyakinkan Gugus Tugas RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran agar tidak dikarantina, akhirnya Alex dilarikan ke RS Harapan Bunda Jakarta.

 

Setibanya di RS Harapan Bunda ujar orangtua alex, pihak RS mengatakan harus segera dilakukan tindakan operasi ambeien, padahal awalnya hanya penyakit disentri. Usai operasi ambeien, Alex sempat diperbolehkan pulang kerumah. Tetapi penyakitnya bukannya sembuh, justru semakin parah. Kemudian dibawa berobat ke RS Mitra Keluarga Kota Bekasi, oleh pihak RS Mitra Keluarga mengatakan harus dilakukan operasi clonostomy 

(pengalihan veses) dengan biaya Rp.150.000.000,-.

 

Tidak punya uang sebesar tersebut ujar orangtua Alex, putranya pun dirujuk ke RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta. Bagaikan disambar petir kata orangtua Alex, operasi clonostomy harus dilakukan agar nyawa Alex tertolong. Pihak RS mengatakan penyakit Alex sudah menjadi kanker.

 

Padahal ujar orangtua Alex, sebelum putranya diterima bekerja di MT GAMSUNORO milik PT. Pertamina (Persero) sekitar Agustus 2020, dan diberangkatkan berlayar, Alex terlebih dahulu cekup kesehatan di RS Pertamina Jaya (RSPJ) hingga terbit Sertifikat Kesehatan Pelaut (Medical Certificate For Service At Sea), yang menyatakan putranya Fit (Sehat).

 

Atas peristiwa ini, orangtua Alex mengaku telah menunjuk pengacara untuk menuntut hak putranya. Oleh pengacaranya menurut orangtua Alex telah melayangkan somasi ke Perusahaan pelat merah itu, namun pihak PT. Pertamina (Persero) tetap tidak menunjukan itikad baik.


"Jangankan bertanggung-jawab, menjenguk atau menyampaikan turut prihatin pun pihak PT. Pertamina (Persero) tidak pernah", ujar orangtua Alex Saragi tampak sedih.


Pengacara Alex pun kini menurut orangtua Alex telah mendaftarkan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kamis (11/11) pekan lalu telah memasuki agenda persidangan jawaban tergugat, PT. Pertamina (Persero). 

 

Ketika Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) dikonfirmasi tertulis media ini melalui surat Nomor:012/RED-PP/Konf/IX/2021 tertanggal 21 Oktober 2021 yang diterima Debi, dengan lampiran sebundel berkas, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan atau jawaban dari Perusahaan Pelat Merah Tersebut.

 

Begitu juga surat konfirmasi nomor:013/RED-PP/Konf/XI/2021 tertanggal 01 November 2021 kepada Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang diterima Cnalio, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan atau jawaban.

 

Orangtua Alex mengaku sangat optimis terhadap reaksi Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) Ir. Basuki Tjahaja Purnama ketika mengetahui ada persoalan ditubuh Perusahaan itu.


"Melihat di TV dan berita dimana-mana, Ir. Basuki Tjahaja Purnama disebut-sebut tanggap dan peduli terhadap aspek social. Mungkin kalau beliau tahu persoalan ini, pasti cepat ditanggapi dan dicarikan solusi,” ujar orangtua Alex penuh harap. (MA)    

TerPopuler