Komisi VIII DPR RI Kunker ke Kota Bekasi Terkait Efektipitas Penanganan Bencana

Komisi VIII DPR RI Kunker ke Kota Bekasi Terkait Efektipitas Penanganan Bencana

Rabu, 03 Februari 2021, 5:50:00 AM

Penyerahan Cindra Mata Oleh Walikota Bekasi Kepafa Komisi VIII DPR-RI
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (3/2/2021). Walikota, DR. Rahmat Effendi menerima Kunjungan kerja di Gate 19 Stadion Patriot Chandrabaga. Kunker tersebut membahas Efektivitas Penanganan Bencana, oleh Pemkot Bekasi.


Pada Kunker tersebut, Komisi VIII DPR RI menyatakan  sikap mendukung Pemerintah  Kota Bekasi untuk melakukan Rapid Test Antigen SD Biosensor sebanyak 5.000. Kemudian akan memberikan Desinfektan Sprayer 10 Unit. Desinfektan 25 derigen,  Suplemen Herbal 80 Paket, Masker INA united 10.100 Pcs dan Masker Kain 20.000 Pcs. 

Dalam kesempatan itu, bantuan dana siap pakai untuk siaga darurat bencana banjir, dan lainnya di Kota Bekasi Tahun 2021 sebesar Rp. 500.000.000,- juga diserahkan. Dana tunai tersebut diterima langsung oleh Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi. 

Kunker tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Kepala BPBD Kota Bekasi, Kepala Dinas Sosial dan jajaran terkait Pemerintah  Kota Bekasi. 

Pada kesempatan itu, Walikota Bekasi, DR.  Rahmat Effendi dalam sambutannya mengatakan, Efektivitas penanganan Bencana di Kota Bekasi diselesaikan secara simultan mulai dari hulu ke hilir. 

"Banjir yang terjadi di beberapa titik di Kota Bekasi memiliki kesulitan tersendiri, terutama aliran sungai dan tata ruang sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik antar daerah dalam menciptakan mitigasi bencana," ujarnya.
Kunker Dengan Protokol Kesehatan
Menurut Wali, mitigasi Bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana sebagaimana diatur pada Pasal 1 ayat (6) PP No.21 Tahun 2008 Tentang Penanggulangan Bencana. 

Walikota Bekasi menyebut, sebelumnya Kementerian PUPR telah menyusun 3 tahap perbaikan Aliran sungai dengan nilai APBD mencapai 4.3 triliyun dalam kurun waktu 3 tahun. Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang menggunakan daerah sekitar bantaran sungai untuk tempat tinggal. Hal ini tentu pendekatan yang humanis dan persuasif untuk menyadarkan masyarakat.

Kepada rombongan Kunker, Walikota mengungkapkan, banjir hebat yg melanda awal tahun 2020 di salah satu perumahan di Kota Bekasi, menjadi bahan evaluasi untuk kedepan perlu dibenahi dan ditertibkan.

"Saya pernah berkunjung ke salah satu perumahan di Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, melihat banjir mencapai 1 lantai rumah, saya ajak mereka untuk pindah, sayangnya mereka menolak karena mereka mengaku sudah betah tinggal disitu," ujar Wali.

Maka supaya bencana seperti itu tidak terulang melanda perumahan di Pondok Gede dan lainnya ujar Wali, saat ini, Pemerintah Kota Bekasi fokus pada pembangunan Embung Kolam,Tandon, maupun Folder untuk menahan air karena menurut BMKG, cuaca Ekstrim akan memuncak di bulan Februari. 

"Terutama di Kecamatan Jatiasih, Medan Satria, Bekasi Utara sering dilanda banjir, jadi nanti kita siapkan Embung untuk mengatasinya," punkas Wali.

Berkaitan dengan pandemi covid-19 yang melanda Kota Bekasi, lanjut Rahmat Effendi, Pemerintah Kota Bekasi sudah menghabiskan 160.000 pcr dan terkonfirmasi hampir 20.000 digunakan. Dengan rasio jauh lebih rendah dari yang telah ditetapkan WHO. 

"Alhamdulillah bantuan dari BNPB dan DPR RI sangat membantu Pemerintah dan akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kita akan terus menggalakan 4 M demi kesehatan masyarakat," tambahnya.

Menimpali paparan dari Walikota Bekasi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr. H. TB Ace Hasan Shadzily menjelaskan maksud dan tujuan memilih Kota Bekasi menjadi tempat  Kunjungan Kerja. Salah satu alasannya menurut Komisi VIII adalah bagaimana efektivitas penanggulangan bencana banjir  yang kerap terjadi, termasuk penanggulangan pandemi covid-19.

"Terus terang banyaknya rencananya penanggulangan bencana masih berbentuk reaktif, yakni bencana terjadi baru kita tanggulangi belum untuk mempreventif bencana tersebut," ujar Wali sebagaimana release pers Humas Pemkot Bekasi.

"Kami ingin melakukan revisi terhadap undang-undang penanggulangan bencana dengan melibatkan semua pihak. Bagaimana rencana pembangunan dari aspek kebencanaan perlu masukan dari berbagai pihak," ujar Rombongan Kunker.

"Contohnya aliran sungai masih diperbolehkan membangun pemukiman, padahal membahayakan warga. Didalam proses pembangunan apapun harus ada investigasi bencana. Sekarang ini kita sedang memperbaiki manajemen bencana kita," tambahnya.

Diakhir Kunker, Rombongan Komisi VIII DPR-RI mengapresiasi langkah- langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam penanganan covid-19. Keberhasilan menangani Covid-19 ini menurut mereka (Komisi VIII) DPR-RI adalah penegakan disiplin 4 M oleh semua lapisan masyarakat. 

Usai Kunker, peserta  berdialog interaktif, foto bersama dan penyerahan cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Komisi VIII DPR RI. (Dro/Ndoet)

TerPopuler