Penggunaan Dana Penanggulangan Covid 19 Kurang Transparan ?

Penggunaan Dana Penanggulangan Covid 19 Kurang Transparan ?

Sabtu, 12 Desember 2020, 8:44:00 PM


Ketua Umum LSM Kompi, Ergat Bustomy Pertanyakan Penggunaan APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi Rp.1,3 Triliun

Kabupaten Bekasi, pospublik.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Masyarakat Peduli Indonesia (LSM Kompi) mempertanyakan anggaran sebesar Rp1,3 Trilyun yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk penanggulangan wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi.


Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19 tersebut hingga kini tidak jelas peruntukanya. Sebab, pejabat yang menjadi pengguna anggaran Covid-19 tersebut terkesan tertutup dan kurang transparan. Bahkan, anggaran itu minim akan publikasi.


Demikian diungkapkan Ketua Umum LSM Kompi, Ergat Bustomy kepada media, Sabtu (12/11/2020). Menurut Ergat, seharusnya pejabat yang menjadi pengguna anggaran Covid-19 tersebut bisa transparan. Apalagi anggaran penanggulangan Covid-19 tersebut sangat fantastik.


“Pejabat penggunan anggaran seharusnya lebih transparan, bukannya terkesan tertutup seperti ini. Masyarakat kan ingin mengetahui, kemana anggaran itu dialokasikan,” kata Ergat.


Menurut Ergat, anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan wabah Covid-19 tersebut merupakan uang masyarakat yang diambil dari pajak dan retribusi, seharusnya pengguna anggaran bisa lebih transparan dalam penyerapan dan penggunaannya.


Hal itu dilakukan, ungkap Ergat menambahkan, agar masyarakat bisa lebih mengetahui kemana saja dialokasikan anggaran penanggulangan Covid-19 tersebut.


Sehingga bila tidak ada transparansinya, jangan salahkan masyarakat bila persepsinya negatif terhadap pengelolaan anggaran Covid-19 tersebut.


“Jangan salahkan masyarakat apabila menilai penyerapan anggaran Covid-19 amburadul dan bernuansa korupsi, sebab pejabatnya tidak transparan,” imbuh Ergat.


Dikatakan Ergat, berdasarkan data dan informasi yang diperolehnya, Pemkab Bekasi menggelontorkan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 cukup fantastis. Tahap pertama, saaat virus corona mewabah, dana yang digelontorkan sebesar Rp240 milyar.


Kemudian melalui dana refocusing, Pemkab Bekasi kembali menggelontorkan anggaran Covid-19 sebesar Rp1,3 trilyun. Namun, apakah dana tersebut digunakan atau tidak untuk pembangunan, ini yang menjadi pertanyaan.


Sebab pada tahun 2020, khususnya di APBD Perubahan banyak sekali pembangunan infrastrkutur, karena dana refocusing kalau kita lihat sangat fantastis sekitar sekitar kurang lebih 1,3 triliyunan.


Kalaupun memang tidak digunakan, lantas anggaran untuk pembangunan di APBD Perubahan itu dari mana. Sebab anggarang belanja tidak langsung saja pertahunnya sudah jelas penyerapanya sangat besar, karena semua sudah faham pos-pos mana saja PAD kabupaten Bekasi.


Ditambah pula dengan masukan dana perimbangan, DAK dan DAU, begitu juga pajak maupun retribusi kita sudah tahu. Sehingga tidak mungkin pula pemerintah menganggarkan itu diluar dari APBD.


Pemerintah khusnya pengguna anggaran (PA) harus transfaran, berapa anggaran pembangunan baik fisik ataupun non fisik. Jangan sampai masyarakat punya persepsi negatif terhadap pemerintah, karena walau bagimanapun uang yang digunakan adalah uang rakyat yang bersumber dari pajak.


“Catatan Kompi, dana yang dialokasikan 2 tahap, pertama Rp240 milyar dan kedua Rp1,3 trilyun yang diambil dari refocusing. Namun, hingga kini tidak tau kemana dibelanjakan uang ratusan milyar tersebut,” ungkap Ergat.  (Vin)

TerPopuler