Uji Klinis Terhadap Terapi Plasma Darah Melawan Covid-19 Terus Dilakukan

Uji Klinis Terhadap Terapi Plasma Darah Melawan Covid-19 Terus Dilakukan

Kamis, 30 April 2020, 12:22:00 AM
Pendonor Plasma Darah Menggunakan Mesin (Foto/Ist)
Jakarta pospublik.co.id - Pemerintah masih melakukan uji klinis terhadap metode terapi plasma darah untuk melawan virus Corona (COVID-19). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan terapi plasma ini juga baru bisa diterapkan dalam beberapa minggu ke depan.

"Terapi plasma darah ini masih jauh dari standar pengobatan, masih uji klinis. Kita perlu menunggu 3-4 minggu," kata Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan COVID-19 IDI Zubairi Djoerban, sebagaimana dikutip dari detik.com, Selasa (28/4/2020).

Zubairi menyebut, sejauh ini belum ada obat yang betul betul ampuh menangani Corona. Namun menurutnya pemerintah tetap mengupayakan menguji berbagai hal termasuk terapi plasma darah.

"COVID ini tidak ada obat apapun yang terbukti, dalam hal COVID belum ada vaksin  anti virus yang bisa membunuh virusnya, karena itu orang coba coba, prinsipnya adalah memang simptomatik, paracetamol, infus dan menjaga supaya komorbid terkontrol sehingga gagal organ tercegah," ujar Zubairi.
Plasma Darah yang akan Digunakan Untuk Uji Klinis Terhadap Metode Terapi Plasma Darah Melawan Corona Virus Desease (Covid-19)
"Karena itu, orang berpikir macam-macam, buat vaksin, terapi plasma, memikirkan obat virus yang lain," sambungnya.

Lebih lanjut Zubairi menjelaskan, terapi plasma darah ini seperti mengirimkan antibodi milik pasien yang sudah sepenuhnya sembuh dari Corona kepada pasien yang masih sakit. Berdasarkan penelitian, beberapa negara telah berhasil menyembuhkan menggunakan metode ini.

"Orang yang abis kena COVID-19 itu ternyata, tidak semua, sebagian punya antibodi yang kuat setelah sembuh, nah prinsipnya antibodi ini ditransfer yang diberi ke orang yang sakit," paparnya.

Meski demikian, Zubairi menyebut ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi seperti screening pada pendonor plasma darah. Kemudian, pendonor plasma darah juga harus benar-benar terbebas dari COVID-19.

"Harus diuji screening (penyakit lain) hepatitis a, hepatitis b, malaria, HIV dan lain-lain, screeningnya harus sama. Kedua adalah safety, calon donor harus bener-bener sembuh, harus bener-bener diperiksa dua kali, negatif dengan PCR, syarat paling penting harus aman aman aman, kemudian kita harapkan efektif," ungkap Zubairi.

Sebelumnya, Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menyebut terapi plasma darah ini masih pada proses uji klinis. Yuri belum mau membeberkan terkait hasil dari plasma darah tersebut selama 2 minggu uji klinis.

"Masih uji klinis, belum bisa saya sampaikan terkait kriterianya, hasilnya juga belum bisa dilihat karena masih uji klinis," imbuhnya. (SAT)

TerPopuler