Puluhan Miliar Diduga ‘Hilang’, LSM MASTER Laporkan Diskominfosantik Bekasi ke Kejati dan BPK

Puluhan Miliar Diduga ‘Hilang’, LSM MASTER Laporkan Diskominfosantik Bekasi ke Kejati dan BPK

Senin, 22 September 2025, 6:15:00 PM
Diskominfosantik Kab. Bekasi (dot,net)

Bekasi, pospublik.co.id – Dugaan kerugian negara puluhan miliar rupiah mengemuka di Kabupaten Bekasi. Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu (LSM MASTER) resmi melaporkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, Senin (22/09/2025).


Ketua LSM MASTER, Arnold S., mengatakan laporan ini merupakan kelanjutan dari surat klarifikasi yang dilayangkan ke dinas tersebut pada 11 Agustus 2025. “Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun jawaban atau klarifikasi dari pihak dinas,” ungkap Arnold dengan nada prihatin.



LSM MASTER menemukan sejumlah kejanggalan. Realisasi anggaran selalu hampir 100% setiap tahun, namun dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan riil maupun harga pasar. Indikasi pemecahan paket pengadaan dan spesifikasi berlebihan membuat harga per Mbps jauh di atas standar nasional.


“Dari perhitungan internal kami, praktik ini berpotensi merugikan negara puluhan miliar rupiah selama tahun anggaran 2022–2025,” tegas Arnold.


Selain melaporkan dugaan korupsi ke Kejati Jabar, LSM MASTER juga meminta BPK melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan bandwidth dan layanan internet di Diskominfosantik. Audit diminta mencakup kontrak kerja sama, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kajian teknis, hingga daftar vendor yang terlibat.


“Kami berharap Kejati Jabar segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan, sementara BPK membuka fakta ini ke publik. Langkah ini krusial agar tata kelola keuangan daerah benar-benar transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN,” pungkas Arnold.(Red)

TerPopuler