Mahasiswa Hukum UPB Gelar Aksi Tolak Biaya Perpustakaan, Desak Transparansi dan Perbaikan Fasilitas Kampus

Mahasiswa Hukum UPB Gelar Aksi Tolak Biaya Perpustakaan, Desak Transparansi dan Perbaikan Fasilitas Kampus

Rabu, 17 September 2025, 8:41:00 PM
Mahasiswa Hukum Universitas Pelita Bangsa Gelar Aksi Damai di Depan Gerbang Universitas Pelita Bangsa (doc,PosPublik)

Cikarang, pospublik.co.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa (UPB) hari ini menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan kampus yang membebankan biaya layanan perpustakaan secara terpisah di luar SPP pokok. Aksi ini berlangsung di depan area kampus dengan menggunakan mobil komando dan atribut organisasi mahasiswa. Kamis (18/09/2025)


Dikutip dari rilis resmi BEM FH UPB, mahasiswa menilai kebijakan tersebut tidak hanya membebani secara ekonomi, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar hukum serta asas penyelenggaraan pendidikan tinggi. 


Perpustakaan, menurut mahasiswa, adalah fasilitas akademik utama yang wajib dapat diakses semua mahasiswa tanpa terkecuali, bukan justru dikomersialisasikan.


Dasar Hukum Penolakan


Dalam pernyataannya, BEM FH UPB menyebutkan bahwa kebijakan ini:

  • Berpotensi melanggar Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak atas pendidikan.
  • Tidak sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya terkait asas keadilan dan nondiskriminasi.
  • Bertentangan dengan prinsip nirlaba, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam PP No. 4 Tahun 2014.
  • Selain itu, BEM FH UPB juga menyoroti minimnya transparansi penggunaan biaya tersebut.



Melalui rilis resmi, mahasiswa hukum UPB menyampaikan 12 poin tuntutan yang mereka anggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti pihak kampus. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Penghapusan biaya perpustakaan berbayar.
  2. Parkir gratis atau berbayar dengan perlindungan kendaraan.
  3. Realisasi fasilitas penyeberangan dan rambu lalu lintas di depan kampus.
  4. Pengadaan gorden di ruang kelas reguler pagi.
  5. Transparansi penggunaan biaya wisuda sebesar Rp3 juta.
  6. Penyediaan tempat duduk di area publik kampus.
  7. Kejelasan dasar pungutan biaya administrasi Rp5.000 per transaksi.
  8. Pembangunan gedung baru.
  9. Perbaikan fasilitas toilet.
  10. Penyempurnaan sistem e-campus.
  11. Akreditasi untuk program studi BKPI.
  12. Evaluasi terbuka kinerja dekan sebelum adanya pergantian jabatan.


Aksi ini menjadi bentuk nyata mahasiswa hukum UPB dalam menyuarakan hak-hak akademik dan mendorong transparansi pengelolaan kampus.


“Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah konstitusional berupa aksi damai, audiensi terbuka dengan rektor, hingga membawa persoalan ini ke ranah publik dan lembaga pengawas pendidikan,” tambah BEM Hukum UPB.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan tuntutan mahasiswa hukum tersebut. (Dedy)


TerPopuler