Izin Meningkat, Duit Malah Turun: LSM-MASTER Pertanyakan Kejanggalan Retribusi IMB/PBG Bekasi

Izin Meningkat, Duit Malah Turun: LSM-MASTER Pertanyakan Kejanggalan Retribusi IMB/PBG Bekasi

Jumat, 12 September 2025, 11:03:00 PM
DPMPTSP Kabupaten Bekasi (doc,net)

Bekasi, pospublik.co.id - LSM-MASTER menyoroti kejanggalan mencolok dalam penerimaan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Bekasi. Data yang diperoleh dari jawaban resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menimbulkan tanda tanya besar: jumlah izin naik drastis, namun pendapatan daerah justru anjlok.


Dalam surat jawaban DPMPTSP kepada LSM-MASTER, tertanggal 10 September 2025, disebutkan bahwa penerimaan retribusi IMB/PBG tahun 2023 mencapai Rp104,98 miliar. Namun pada 2024 justru turun menjadi Rp94,14 miliar. Padahal jumlah izin yang diterbitkan meningkat signifikan, dari 1.885 izin pada 2023 menjadi 2.724 izin pada 2024.


“Ini jelas janggal. Izin naik ratusan, tapi uangnya malah turun. Wajar kalau publik curiga ada kebocoran PAD atau pungutan liar yang tidak tercatat,” tegas Arnold S, Ketua LSM-MASTER.


Menurut LSM-MASTER, data yang disampaikan DPMPTSP hanya sebatas angka global, tanpa rincian target-realisasi, per kecamatan, kategori bangunan, maupun tarif detail. Jawaban normatif tersebut dinilai hanya formalitas administrasi, bukan bentuk transparansi publik.


Kemarahan warga pun semakin memuncak. Pasalnya, retribusi IMB/PBG merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Jika pengelolaan tidak transparan, potensi kebocoran bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.


“Bupati Bekasi jangan diam. Data seperti ini harus segera diaudit BPK. Kalau perlu aparat penegak hukum turun tangan, karena angka-angka ini sangat janggal,” ujar seorang tokoh masyarakat di Cikarang.


LSM-MASTER sendiri memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Jika DPMPTSP tetap bersikap normatif, mereka siap mengajukan keberatan resmi hingga membawa kasus ini ke Komisi Informasi.


“Ini bukan sekadar soal data, tapi soal keadilan bagi masyarakat Bekasi. Uang rakyat jangan sampai bocor hanya karena pejabat tidak transparan,” pungkas Arnold S. (Red)

TerPopuler