![]() |
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, saat melantik 14 pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi (doc,net.) |
Kabupaten Bekasi, pospublik.co.id – Keputusan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menunjuk dr. H. Alamsyah, M.Kes sebagai Kepala Dinas Sosial menuai sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, mengingat rekam jejak dr. Alamsyah saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya masih meninggalkan sejumlah persoalan yang hingga kini belum dijelaskan secara transparan oleh pemerintah daerah.
Selama menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. H. Alamsyah, M.Kes kerap menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap praktik tenaga medis dan fasilitas layanan kesehatan pada masa kepemimpinannya masih menyisakan pekerjaan rumah, termasuk soal temuan dokter gadungan dan klinik ilegal yang sempat lolos dari pemantauan.
Selain itu, publik juga menyoroti beberapa persoalan lain, seperti penanganan kasus dugaan pelecehan di RSUD Cabangbungin, dugaan kejanggalan anggaran pengadaan obat dan alat kesehatan, serta penggunaan dana penanganan Covid-19 senilai ratusan miliar yang pertanggungjawabannya dinilai belum sepenuhnya transparan.
“Mestinya pejabat dengan catatan seperti itu dievaluasi, bukan justru dipromosikan,” ujar seorang tokoh masyarakat Bekasi.
Sejumlah kalangan menilai, keputusan Bupati Ade Kuswara Kunang menunjuk pejabat dengan rekam jejak yang masih menuai sorotan publik dapat dianggap kurang sejalan dengan prinsip integritas dan profesionalisme. Kekhawatiran ini muncul karena Dinas Sosial memegang peran strategis dalam menjalankan program-program vital yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat, termasuk penyaluran bantuan sosial, pelayanan bagi penyandang disabilitas, lansia, serta upaya penanggulangan kemiskinan.
“Publik berhak tahu apa dasar Bupati menunjuk pejabat ini. Kalau alasannya prestasi, tunjukkan prestasinya. Jangan sampai penunjukan ini sekadar karena kedekatan politik atau balas jasa,” tegasnya
Sejumlah pengamat menilai, Dinas Sosial merupakan salah satu instansi yang memiliki potensi rawan penyalahgunaan wewenang karena mengelola anggaran besar dan program bantuan langsung kepada masyarakat. Dengan penunjukan pejabat yang rekam jejaknya masih menuai sorotan, publik wajar merasa khawatir jika penyaluran bantuan sosial tidak berjalan optimal dan justru berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Keputusan ini tidak hanya blunder, tapi juga menampar akal sehat publik. Bupati seperti sengaja mempertaruhkan nasib rakyat kecil di tangan pejabat bermasalah,” kata aktivis penggiat antikorupsi.
Publik kini mendesak Bupati Ade Kuswara Kunang untuk menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangan penunjukan dr. H. Alamsyah sebagai Kepala Dinas Sosial. Sejumlah kalangan menilai, tanpa adanya penjelasan yang jelas dan transparan, wajar jika muncul dugaan bahwa kebijakan rotasi ini lebih dipengaruhi oleh pertimbangan politik dibandingkan murni untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas jejak persoalan lama di Dinas Kesehatan, agar tidak terbawa ke Dinas Sosial. (Red)