![]() |
Pemerintah Kabupaten Bekasi (doc,net.) |
Kabupaten Bekasi, pospubli.co.id – Publik Kabupaten Bekasi kembali dibuat heboh setelah angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 terungkap mengalami penurunan drastis dalam waktu singkat. Berdasarkan data dari laporan keuangan daerah, pada akhir November 2024 Silpa tercatat masih mencapai sekitar Rp 2 triliun. Namun, setelah tutup buku per 31 Desember 2024, sisa anggaran tersebut anjlok menjadi hanya Rp 364 miliar.
Perbedaan yang mencapai lebih dari Rp 1,6 triliun ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan publik dan aktivis terkait pola penyerapan anggaran di triwulan IV 2024. LSM Master menilai, fenomena ini patut menjadi perhatian serius dan perlu diaudit secara menyeluruh.
“Ini bukan sekadar soal selisih, tapi anomali keuangan daerah. Bagaimana mungkin Rp 1,6 triliun bisa habis hanya dalam tiga bulan? Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tidak boleh diam,” tegas Koordinator LSM Master.
Data yang dihimpun dari sejumlah sumber menunjukkan bahwa pada triwulan IV, serapan APBD Kabupaten Bekasi meningkat sangat tajam. Sejumlah kalangan menduga adanya pola belanja kejar tayang di penghujung tahun anggaran. Indikasinya, proyek-proyek dikebut penyelesaiannya, pembayaran dilakukan secara masif, dan risiko kualitas pekerjaan terabaikan.
Kondisi ini menuai sorotan luas. Publik khawatir pola serapan anggaran yang sangat tinggi di akhir tahun justru membuka celah terjadinya penyimpangan, mulai dari mark up anggaran, proyek fiktif, hingga potensi rekayasa laporan keuangan.
“Uang rakyat harus jelas peruntukannya. Jika penyerapan sebesar itu tidak diawasi, potensi penyalahgunaan bisa sangat besar. Audit independen mutlak diperlukan,” lanjutnya.
Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi kini mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan audit investigatif atas realisasi APBD triwulan IV 2024. Menurut mereka, aparat penegak hukum tidak boleh hanya menonton dan menunggu laporan, tetapi harus proaktif menelusuri aliran dana yang membuat Silpa anjlok drastis.
“Kalau Kejari hanya diam, publik bisa menilai ada pembiaran. Aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada permainan anggaran,” tambahnya.
Ironisnya, meski anggaran daerah terserap habis, kondisi pelayanan publik di Kabupaten Bekasi masih memprihatinkan. Jalan-jalan rusak masih banyak ditemukan, sekolah kekurangan fasilitas, dan pelayanan kesehatan belum membaik. Situasi ini membuat publik bertanya-tanya: ke mana sebenarnya uang Rp 1,6 triliun itu digunakan?
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Bekasi maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait rencana audit mendalam. Namun, tekanan publik terus menguat, dan masyarakat menunggu transparansi penuh mengenai penggunaan anggaran akhir tahun 2024. (Red)