Gedung Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Tempat LSM Master Melaporkan Dugaan Korupsi Pada Kegiatan Pelayanan Kesehatan Oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi |
Temuan dugaan tindak pidada korupsi hasil kerja tim investigasi LSM-MASTER tersebut oleh Ketua Umum, Arnol melalui surat Laporan Nomor : 1823/LI/POLDAMETRO/DPP/LSM-MASTER/IX/2024 dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (2/09/2024).
Menurut Arnol, isi laporan tersebut merupakan kejanggalan-kejanggalan yang mereka temukan di beberapa kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Arnol mengatakan, Anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan tersebut tidak sesuai dengan tindakan yang dilaksanakan. Contohnya, tindakan yang dilakukan Dinas Kesehatan hanya sebatas konsultasi dan pengecekan kesehatan dasar tanpa adanya tindak lanjut untuk pengobatan.
Kata Arnol. S, Selaku Ketua LSM- MASTER, pihaknya juga tidak menemukan bukti fisik maupun bukti lainnya atas beberapa kegiatan pelayanan kesehatan tersebut.
"Banyak kejanggalan yang kami temukan di dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, anggaran yang digelontorkan tidak sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Pasalnya mereka hanya melakukan pengecekan kesehatan dasar tanpa adanya tindakan pengobatan. Setelah kami lakukan pengecekan dilapangan, kami juga tidak menemukan bukti yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah terlaksana," kata Arnol
Terkait temuan tersebut kata Arnol, pihaknya telah melakukan upaya klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melalui surat klarifikasi dan konfirmasi. Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tidak merespon.
"Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, namun tidak dijawab secara tertulis. Dinas Kesehatan nampaknya berusaha merahasiakan kegiatan itu, dan tidak berani memberikan data konkret terkait kegiatan tersebut," kata Arnol
Arnol berharap pihak Polda Metro Jaya serius dalam menangani laporannya. Mengingat Anggara yang digelontorkan untuk kegiatan pelayanan tersebut terbilang cukup besar.
"Harapan saya, Polda Metro Jaya dapat dengan serius dan tegas dalam menangani laporan kami guna menyelamatkan uang negara. Anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan tersebut terbilang cukup besar, mencapai milyaran rupiah," tutup Arnol
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi, diperoleh keterangan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan tersebut sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada.
"Untuk menjawab surat klarifikasi dan konfirmasi yang di ajukan oleh pihak LSM-MASTER, kami sudah melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah lewat WA (whatsApp) September bulan lalu. (DHS)