Gema Aksi Tolak Kenaikan Tarif Air PDAM Tirta Bhagasasi

Gema Aksi Tolak Kenaikan Tarif Air PDAM Tirta Bhagasasi

Rabu, 11 November 2020, 3:36:00 PM
Gema Aksi Tolak Rencana Kenaikan Tarif PDAM Tirta Bhagasasi (Foto/Vin)
Kabupaten Bekasi, pospublik.co.id - Massa berunjuk rasa menolak kenaikan tarif air PDAM Tirta Bhagasasi. Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tegal Danas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuntut PDAM membatalkan niatnya.

Aksi unjuk rasa itu, menyusul akan adanya rencana kenaikan tarif harga air PDAM TB yang dinilai bakal memeberatkan masyarakat pelanggan PDAM TB, terlebih lagi dimassa pandemi virus Corona atau Covid-19 saat ini.

“Kami sangat kecewa dan prihatin atas apa yang akan dilakukan serta apa yang akan di rencanakan pihak PDAM TB,” kata Koordinator Aksi, Jaelani Nurseha kepada pospublik, Rabu (11/11/2020).

Dia meminta pihak PDAM TB agar mengurungkan niatnya menaikan tarif harga dan meminta pihak PDAM TB agar lebih fokus memperbaiki pelayanan, bukan memikirkan kenaikan tarif air PDAM TB.

“Selain tidak maksimalnya pelayanan, kondisi saat ini ekonomi masyarakat sedang down, karena Pandemi Covid-19. Seharusnya, PDAM TB, Pemkot dan Pemkab Bekasi bisa memberikan kebijaksanaan untuk menunda dan baiknya memberikan diskon kepada pelanggan, bukan malah berencana naikan tarif air,” sindirnya.

Selain itu lanjut Jaelani, diminta agar PDAM TB terbuka soal mekanisme menaikkan tarif. Jangan sampai ada yang dilompati dan tertutup mengakibatkan pelanggan murka.

Gema Aksi juga menyuarakan agar sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh WTP Swasta segera dibuatkan regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) untuk membatasi ruang gerak swasta dalam bisnis System Penyediaan Air Minum (SPAM).

Selama ini ujar Jaelani, Water Treatment Plan (WTP) milik pihak swasta yang ada di Kabupaten Bekasi, banyak yang menjual air langsung ke pelanggan, bukan menjual air baku dulu ke PDAM baru PDAM yang menjual ke pelanggan.

“Ini jelas bertentangan dengan putusan MK nomor:85/PUU-XI/2003 yang menghapus keberadaan seluruh pasal dalam UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA),” pungkasnya.

Sampai sore hari massa aksi masih bertahan di depan kantor PDAM Tirta Bhagasasi. Mereka tetap menuntut direksi – direksi PDAM agar menemui mereka untuk menjelaskan mekanisme tahapan kenaikkan tarif air dan menjelaskan investasi SPAM oleh WTP Swasta. (vin)

TerPopuler