Kepala Dinas Kesehatan Tuding BPK Tidak Becus Bekerja

Kepala Dinas Kesehatan Tuding BPK Tidak Becus Bekerja

Sabtu, 02 November 2019, 4:28:00 AM
Anggota DPRD Kota Bekasi,Choiruman J Putro dari Fraksi PKS saat wawancara dengan Pers
Kota Bekasi POSPUBLIK.CO.ID -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Choiruman J Putro menegaskan hilangnya obat senilai Rp 31 Juta lebih di Gudang Farmasi Dinkes Kota Bekasi adalah kesalahan fatal. “Ini fatal. Hilangnya ini implikasi dari tidak bertanggung jawabnya pengelola gudang terkait dengan barang-barang yang mereka kelola. Artinya pertanggung jawabannya bagaimana. Bukan hanya masalah diganti, tapi bagaimana pidananya, dan memperbaiki menejemennya,” tandas.
Ketua Dewan juga meragukan bila Dinas Kesehatan telah melakukan sesuai Standar Oprasional Pekerjaan (SOP) terkait pengelolaan obat di gudang farmasi. “Kalau sesuai SOP tidak akan mungkin hilang. Mengapa tidak tau ada obat yang hilang kalau sesuai SOP, berarti tidak sesuai SOP sehingga tidak tahu ada obat yang hilang,” tandasnya seraya menyebut Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Daerah tidak maju-maju dalam bekerja sehingga mengelola stok obat pun tidak becus.
”Bukan masalah verifikasi, tapi memang tidak pernah dilakukan stock opname secara fisik. Hanya konsolidasi dokumen (data), ini kesalahan fatal dalam Stock Management,” ungkap Politusi Partai Keadilan Sejantera ini.

Dikatakannya kelemahan managemen stok dari dulu adanya perbedaan antara data kartu identitas barang (KIB) dan aktual barangnya ternyata tidak dilakukan secara fisik melalui stock opname.  ”Management stock harusnya mengunakan metode FIFO (First In First Out) harus sama itu, karena itu bagian dari inventory (Persediaan). Nah ini hampir sama dengan yang lain-lain stok kartu, stok semuanya hampir sama. Problem utama adalah Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah daerah yang tidak maju-maju dalam pengelolaan stok,” kata Choiruman seraya menambahkan kalau otoritas untuk mengeluarkan barang itu harus dari atasan langsung. berarti yang paling bertanggung-jawab adalah Kepala Dinas Kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terdapat 32 jenis obat telah hilang pada Gudang Farmasi Dinas Kesehatan dengan nilai harga barang Rp.31.500.835,- Hal ini tertuang dalam hasil laporan pemerikasa (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Jawa Barat. Nomor 27A/LHP/XVIII.BDG/05/2019 tertanggal 22 Mei 2019.
Dalam LHP BPK menyebutkan berdasarkan hasil cek fisik BPK ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan yang dilakukan bersama Inspektorat, Dinas Kesehatan dan Petugas Gudang Farmasi diketahui bahwa terdapat selisih kurang antara catatan kartu stock dibandingkan dengan sisa fisik obat dalam Gudang Farmasi Dinas Kesehatan. Dari 89 jenis obat yang disampling diketahui sebanyak 32 jenis obat hilang, diantaranya Tenofovir 300 mg, Retinol Vitamin A 200.000 IU Kaps lunak dan vaksin TD dengan nilai sebesar Rp.31.500.835,00. Pihak Gudang Farmasi Dinas Kesehatan tidak dapat menjelaskan terhadap selisih kurang obat tersebut. 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati saat diklarifikasi terkait temuan BPK hilangnya 32 jenis obat senilai Rp.31.500.835,- berkelit bahwa obat tersebut tidak hilang namun ada selisih pada saat penjumlahan untuk pelaporan. Jika benar tidak hilang, tetapi BPK merilis hilang, itu pencemaran nama baik Pemkot. Berarti petugas BPK tidak becus menghitung atau bekerja.
“Bukan hilang tapi ada selisih saat penjumlahan untuk laporan. Karena waktu itu waktunya singkat, harusnya kan kita mengklarifikasi dan mengevakuasi kembali seluruh laporan yang keluar dan masuk baik oleh gudang maupun puskesmas.” ujar Tanti Senin, (14/10/19) kepada wartawan. (Mars)

TerPopuler