![]() |
| Gedung Kementrian Lingkungan Hidup |
KABUPATEN BEKASI pospublik.co.id LSM MASTER memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di depan PT Surteckariya Indonesia, Komplek Industri Gobel, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya karena hingga saat ini LSM MASTER menilai belum ada progres yang jelas atas berbagai tuntutan yang telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua LSM MASTER, Arnol, menegaskan bahwa aksi lanjutan ini merupakan bentuk kekecewaan atas belum adanya langkah konkret maupun keterbukaan kepada publik terhadap berbagai persoalan yang telah disampaikan dalam aksi sebelumnya.
"Kami sudah menyampaikan aspirasi secara resmi, tetapi hingga hari ini kami belum melihat adanya progres yang jelas. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan instansi terkait. Jangan sampai muncul anggapan bahwa laporan masyarakat hanya diterima tanpa ada tindakan nyata," tegas Arnol.
Menurut Arnol, pada aksi sebelumnya LSM MASTER telah meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas penggunaan air bawah tanah apabila penggunaan tersebut memang dilakukan, kepemilikan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), keberadaan sumur bor, sistem pengelolaan limbah, operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta pengawasan yang dilakukan instansi terkait terhadap aktivitas PT Surteckariya Indonesia.
Namun hingga kini, LSM MASTER mengaku belum memperoleh informasi mengenai hasil tindak lanjut maupun perkembangan pemeriksaan dari instansi yang berwenang.
Karena itu, aksi berikutnya akan dipusatkan di depan PT Surteckariya Indonesia sebagai bentuk desakan agar terdapat keterbukaan kepada masyarakat serta langkah nyata dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
LSM MASTER juga meminta PT Surteckariya Indonesia memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai legalitas penggunaan air bawah tanah apabila penggunaan tersebut memang dilakukan, termasuk perizinan yang dimiliki, sistem pengelolaan lingkungan, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak anti terhadap investasi. Kami mendukung dunia usaha yang taat hukum. Yang kami tuntut adalah kepatuhan terhadap peraturan, perlindungan lingkungan hidup, keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pemanfaatan air bawah tanah apabila terdapat kewajiban yang harus dipenuhi," ujar Arnol.
Selain kembali mendesak DLH, Satpol PP, dan DPRD Kabupaten Bekasi menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal, LSM MASTER juga secara tegas meminta Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap PT Surteckariya Indonesia.
Menurut Arnol, apabila pemerintah daerah dinilai belum mampu memberikan kepastian kepada masyarakat, maka pemerintah pusat melalui Gakkum KLH perlu mengambil langkah sesuai kewenangannya.
"Kami mendesak Gakkum KLH turun gunung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kami ingin semuanya terang-benderang. Jika seluruh kegiatan perusahaan telah sesuai ketentuan, tentu pemeriksaan akan memberikan kepastian. Namun apabila ditemukan pelanggaran, kami meminta agar dilakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," tegas Arnol.
Arnol menambahkan bahwa tuntutan agar Gakkum KLH melakukan pemeriksaan akan menjadi salah satu poin utama yang akan disuarakan dalam aksi mendatang.
LSM MASTER menilai persoalan ini tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan karena menyangkut kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan hidup, serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencananya, aksi tersebut akan diikuti oleh ratusan massa LSM MASTER, bahkan dengan jumlah peserta yang diperkirakan lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya. Massa akan membawa berbagai tuntutan, mulai dari desakan agar instansi terkait segera menyampaikan hasil tindak lanjut, meminta Gakkum KLH melakukan pemeriksaan, hingga mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap pemanfaatan air bawah tanah dan pengelolaan lingkungan.
"Apabila hingga pelaksanaan aksi nanti masih belum ada langkah konkret maupun keterbukaan dari pihak terkait, kami akan terus mengawal persoalan ini. Ratusan massa akan turun, bahkan lebih besar dari aksi sebelumnya. Kami tidak akan berhenti sebelum masyarakat memperoleh kejelasan dan instansi terkait menjalankan tugas pengawasannya secara maksimal," tegas Arnol.
Saat dimintai tanggapan terkait rencana aksi tersebut, salah seorang pejabat PT Surteckariya Indonesia memberikan jawaban singkat.
"Saya tidak ada urusan ini," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan maupun tanggapan resmi dari manajemen PT Surteckariya Indonesia mengenai substansi tuntutan yang disampaikan LSM MASTER. Ruang hak jawab tetap terbuka apabila pihak perusahaan ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi.
LSM MASTER menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya menyangkut satu perusahaan, melainkan menjadi bagian dari upaya mendorong penegakan hukum lingkungan, pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan hidup, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.
LSM MASTER juga menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tetap tidak mendapat respons yang memadai, gerakan akan terus berlanjut dengan eskalasi yang lebih besar dan akan diperluas ke tingkat pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat agar persoalan ini memperoleh perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
(hendra).
