Bekasi Kota pospoblik.co.id Sebuah papan bunga berisi aspirasi masyarakat kepada Wali Kota Bekasi menjadi perhatian publik setelah terpampang di halaman kantor Wali Kota Bekasi, Senin (3/8/2026). Isi pesan pada papan bunga tersebut meminta Pemerintah Kota Bekasi melakukan evaluasi terhadap kinerja dan pelayanan PDAM Tirta Patriot, khususnya terkait distribusi air bersih yang masih dikeluhkan sebagian pelanggan.
Dalam papan bunga itu tertulis Tolong COPOT & GANTI Direktur PDAM Tirta Patriot #Kinerja Raport Merah #Kwalitas Air Sering di Keluhkan & Tidak Ada Solusi.
Permintaan agar pemerintah daerah mengevaluasi kepemimpinan dan kualitas pelayanan PDAM Tirta Patriot. Aspirasi tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian pendapat masyarakat terhadap pelayanan publik yang mereka terima.
Pelayanan Air Bersih Kembali Menjadi Sorotan
Munculnya papan bunga tersebut menunjukkan bahwa persoalan pelayanan air bersih masih menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pelanggan sebelumnya juga menyampaikan keluhan mengenai kualitas maupun kontinuitas distribusi air bersih di beberapa wilayah Kota Bekasi.
Salah seorang warga Perumnas I Kranji, yang enggan disebutkan identitasnya mengaku telah berulang kali melaporkan kebocoran pipa air yang berada di depan rumahnya melalui layanan pengaduan PDAM Tirta Patriot. Namun, hingga kini, menurut pengakuannya, perbaikan belum juga dilakukan.
“Saya memang sudah lama tidak memakai layanan PDAM, tetapi kebocoran pipa di depan rumah belum juga diperbaiki sejak 2025. Air bersih terus terbuang ke comberan. Saya sudah menghubungi petugas berkali-kali dan hanya dijanjikan akan diperbaiki, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar seorang warga Perumnas I Kranji.
Menurut warga tersebut, kebocoran yang berlangsung cukup lama menyebabkan air bersih terus mengalir ke saluran drainase sehingga menimbulkan pemborosan sumber daya air.
“Sangat disayangkan, air bersih terus mengalir dan terbuang ke saluran drainase (comberan). Bahkan air di saluran itu sampai terlihat bening karena terus dialiri air bersih dari pipa yang bocor. Kami berharap PDAM Tirta Patriot segera memperbaiki kebocoran ini agar tidak terjadi pemborosan air dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” tambahnya.
Keluhan tersebut menjadi salah satu contoh aspirasi masyarakat yang mengharapkan peningkatan kecepatan respons terhadap laporan pelanggan, sekaligus menjadi masukan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan.
Meski demikian, hingga berita ini disusun belum terdapat penjelasan resmi dari PDAM Tirta Patriot mengenai substansi aspirasi yang disampaikan melalui papan bunga tersebut.
Ketua RJN Bekasi Raya: Aspirasi Masyarakat Harus Menjadi Bahan Evaluasi
Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menilai penyampaian aspirasi melalui papan bunga merupakan bagian dari kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat secara damai.
Menurutnya, substansi utama yang harus menjadi perhatian adalah harapan masyarakat agar kualitas pelayanan air bersih terus diperbaiki.
“Aspirasi masyarakat harus dipandang sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah daerah. Evaluasi terhadap pelayanan publik merupakan kewenangan pemerintah daerah agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Hisar Pardomuan.
Ia menambahkan bahwa kritik yang disampaikan masyarakat hendaknya dijadikan momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor penyediaan air bersih.
Evaluasi Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, evaluasi terhadap kinerja badan usaha milik daerah merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemegang fungsi pembinaan dan pengawasan.
Karena itu, aspirasi masyarakat yang berkembang diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan.
Menunggu Tanggapan Resmi Pemkot Bekasi dan PDAM
Hingga artikel ini diterbitkan, MEDIARJN.COM masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi maupun manajemen PDAM Tirta Patriot mengenai isi aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui papan bunga tersebut.
Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi dari pihak terkait, redaksi akan memperbarui pemberitaan sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides dan keberimbangan informasi.
(hendra).
