Kabupaten Bekasi pospublik.co.id LSM MASTER (Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu) menyoroti pengelolaan anggaran Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi setelah melakukan telaah terhadap dokumen realisasi anggaran serta investigasi awal di lapangan. Sejumlah pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah dinilai perlu mendapat perhatian dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Berdasarkan dokumen yang ditelaah, total anggaran Kecamatan Serang Baru tercatat sebesar Rp9.580.397.394 dengan realisasi mencapai Rp8.299.347.675 atau sekitar 86,63 persen.
Ketua LSM MASTER, Arnol, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait pelaksanaan, output kegiatan, serta manfaat yang dihasilkan.
"Kami tidak ingin berspekulasi ataupun melakukan tuduhan tanpa dasar. Namun penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat," tegas Arnol.
Adapun beberapa kegiatan yang menjadi perhatian LSM MASTER di antaranya Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan dengan pagu anggaran sebesar Rp504.964.500 dan realisasi sebesar Rp498.194.403.
Selain itu terdapat Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah sebesar Rp304.642.000 dengan realisasi mencapai Rp291.758.000, Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya sebesar Rp169.016.000, serta Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor sebesar Rp36.880.000.
LSM MASTER juga menyoroti kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD sebesar Rp131.234.000, serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik yang menyerap anggaran daerah dalam jumlah cukup besar.
Dari hasil investigasi awal yang dilakukan di lapangan, tim LSM MASTER menemukan sejumlah kondisi yang perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Beberapa sarana dan prasarana yang diduga menjadi objek pemeliharaan masih perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan kegiatan pemeliharaan yang telah dianggarkan dan direalisasikan. Selain itu, sejumlah warga yang ditemui mengaku tidak mengetahui secara jelas bentuk maupun manfaat langsung dari beberapa program yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Menurut Arnol, besarnya anggaran yang digunakan harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh dokumen penggunaan anggaran perlu dibuka secara transparan guna menghindari munculnya dugaan pemborosan, ketidakefisienan, maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Jangan sampai anggaran yang berasal dari uang rakyat hanya habis untuk kegiatan administratif, rapat, koordinasi, maupun pemeliharaan yang manfaatnya tidak dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Karena itu perlu ada keterbukaan dan pemeriksaan yang objektif terhadap seluruh penggunaan anggaran tersebut," ujar Arnol.
Sebagai bentuk kontrol sosial, LSM MASTER berencana menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Polda Metro Jaya agar dilakukan pendalaman terhadap penggunaan anggaran Kecamatan Serang Baru, termasuk pemeriksaan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan yang menggunakan APBD.
LSM MASTER menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Apabila seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka hal tersebut harus dapat dibuktikan secara terbuka. Namun apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka aparat penegak hukum diminta bertindak tegas demi menjaga keuangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(hendra).
