Dugaan Korupsi Pada Kegiatan Pengadaan Baktor DLH Kota Bekasi, Ini Kata Inspektorat

Dugaan Korupsi Pada Kegiatan Pengadaan Baktor DLH Kota Bekasi, Ini Kata Inspektorat

Selasa, 23 Mei 2023, 7:52:00 AM

 

Gedung Kantor Inspektorat Kota Bekasi
Kota Bekasi, PP - Menjawab surat konfirmasi Redaksi media pospublik Nomor:014/RED-PP/Konf/V/2023 tertanggal 15 Mei 2023, Inspektorat Kota Bekasi melalui suratnya Nomor:700/729/ITKO.Irban.Inv tertanggal 17 Mei 2023 menyampaikan tanggapan berdasarkan pointers pertanyaan sebagai berikut:


Inspektorat Kota Bekasi telah melakukan audit pada kegiatan sumber dana bantuan Keuangan Propinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Terhadap sub kegiatan/pekerjaan:
Sub Kegiatan Pengadaan Baktor Tahun Anggaran 2022 sumber dana bantuan DKI Jakarta (Silpa Bandek TA-2021).

Data RUP: Belanja pengadaan Baktor (Bantuan DKI), Metode: e-Purchasing, Pagu Rp.5.525.700.000,- Waktu, Juli 2022.

Realisasi keuangan Rp.5.505.700.000,- Realisasi fisik 110 unit Baktor Spesifikasi M-BIZ MB 200 SGB M/T VIN 2021+Custom, Penyedia PT. Multiparts Rakindo.

Sub kegiatan pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Tiga (Baktor) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Sumber dana: Bantuan DKI Jakarta TA-2022.
Data RUP: Belanja Pengadaan Baktor (Bantuan DKI Jakarta), Metode: e-purchasing, Pagu: Rp.5.726.790.000,- Waktu: Mei 2022

Realisasi keuangan: Rp.5.705.500.000,- Realisasi fisik 114 unit Baktor, Spesifikasi: M-BIZ MB M/T VIN 2021+Custom, Penyedia: PT Multiparts Rakindo.

Tidak termasuk kedalam sampel kegiatan/pekerjaan yang diaudit sesuai Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu Nomor:700/18-LHA.ATT/ITKO tanggal 8 Maret 2023 tentang bantuan keuangan Propinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 pada Dinas lingkungan hidup Kota Bekasi.
Baktor Bantuan DKI yang Diduga Belum Dilengkapi STNKB
Dalam suratnya, Inspektorat membantah isu yang menyebut lembaganya berusaha membungkus persoalan pengadaan Baktor tersebut.

"Tidak benar Inspektorat berusaha membungkus persoalan pengadaan Baktor dimaksud," kata Inspektorat menjawab surat konfirmasi media ini.

Menurut Inspektorat, Kegiatan sebagaimana poin 1 dimaksud termasuk dalam daftar deteksi kegiatan sebagaimana surat perintah tugas Plt Inspektur Kota Bekasi Nomor:800/04/ITKO.Irban.Inv tanggal 3 Januari 2023 untuk melakukan analisis karakteristik data pekerjaan pengadaan Baktor TA.2022 pada Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut Inspektorat, atas perintah tugas tersebut, telah diberikan pelaporan sebagaimana Nota Dinas Nomor: 700/01-ITKO/IB.Inv tanggal 27 Januari 2023 hal laporan hasil analisis karakteristik pengadaan Baktor TA.2022 pada Dinas LH Kota Bekasi.

Menjawab pospublik.co.id, Inspektorat Kota Bekasi mengatakan, Program analisis karakteristik data bukan merupakan bentuk program audit, melainkan bentuk program pendeteksian anomali kegiatan.

"Kami tidak dapat memberikan data/laporan hasil analisis karakteristik kepada pospublik.co.id dikarenakan data anomali merupakan data mentah/data proses pengawasan," isi surat Inspektorat Kota Bekasi yang disampaikan ke pospublik.co.id.

Menjawab pertanyaan menyangkut teknis pengadaan, Inspektorat Kota Bekasi menyarankan agar pospublik.co.id konfirmasi ke Dinas terkait.

"Terhadap pertanyaan terkait teknis pengadaan, disarankan agar dapat melakukan konfirmasi pada Dinas terkait," demikian Inspektorat Kota Bekasi menjawab konfirmasi media ini melalui suratnya No:700/729/ITKO.Irban.Inv yang ditandatangani Plt Inspektur Kota Bekasi, Nesan Sujana ST. MT. CRP. CRMP. CGCAE. (Heri)









TerPopuler