![]() |
| Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesai (doc,net) |
Bukan hanya LSM MASTER yang menilai kinerja Kejati Jabar layak dipertanyakan, tetapi sejumlah LSM lain juga mengeluhkan pola penanganan laporan yang dianggap sangat lamban, tidak serius, dan penuh ketidakjelasan.
Jawaban standar “masih ditelaah, masih puldata” terus diulang, seolah-olah Kejati Jabar tidak menyadari besarnya dugaan kerugian negara yang sedang dilaporkan, dugaan Puluhan Miliar hilang, tetapi Kejati Jabar seolah tidak menganggap penting
LSM MASTER menegaskan bahwa kasus di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi bukan perkara kecil. Indikasi kuat berupa:
- Mark-up besar-besaran
- Harga internet jauh melampaui standar pasar
- Pemecahan paket untuk menghindari lelang
- Pengadaan yang tidak rasional
- Potensi kerugian negara puluhan miliar
Namun bukannya mempercepat penyelidikan, Kejati Jabar justru memberikan jawaban yang sama berbulan-bulan: “masih ditelaah”.
Ketua LSM MASTER, Arnold S., mengecam keras minimnya progres penanganan laporan:
“Kami sudah serahkan data lengkap, sangat lengkap. Tapi jawaban yang keluar hanya ‘masih ditelaah’. Ini uang rakyat, puluhan miliar! Kalau begini caranya, wajar masyarakat curiga ada apa sebenarnya di Kejati Jabar.”
Pernyataan serupa disampaikan LSM lain yang juga mengalami lambatnya penanganan laporan dugaan korupsi di berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Bahkan ada yang menyebut: “Laporan masuk seperti ke lubang gelap—tidak ada suara, tidak ada progres.”
Melihat pola lambannya penanganan kasus, LSM MASTER bersama LSM lainnya resmi menyerukan agar Inspektorat Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI segera turun gunung untuk mengevaluasi total kinerja Kejati Jabar.
Desakan ini muncul karena banyak laporan dari berbagai daerah di Jawa Barat yang mengalami pola stagnasi yang sama. Jika lembaga penegak hukum saja lamban dan tidak responsif, bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemberantasan korupsi?
“Jika Kejati Jabar tidak mampu bergerak, sudah saatnya Jamwas Kejagung turun tangan. Jangan biarkan institusi penegakan hukum di daerah menjadi mandul.” Tegas Arnold S.
Kekecewaan yang menumpuk tidak lagi bisa diredam. LSM MASTER bersama sejumlah LSM besar lainnya sudah menyiapkan langkah besar untuk :
- Melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Dokumen dan bukti akan dibawa langsung ke Jakarta jika Kejati Jabar terus lamban,
- Mengirim laporan resmi ke Jamwas Agar pengawasan internal Kejaksaan Agung mengetahui kondisi lapangan yang semakin memprihatinkan.
- Menggelar aksi besar di depan Gedung Kejaksaan Agung, Ratusan massa siap dikumpulkan untuk mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Kejati Jabar.
LSM MASTER menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur : “Kalau Kejati Jabar tetap diam, kami akan bawa perlawanan ini sampai ke pusat. Ini bukan hanya soal kasus Diskominfosantik, tapi soal masa depan penegakan hukum di Jawa Barat.” Pungkas Arnold S.
Dedy
