Kejagung Secara Maraton Tuntaskan Kasus PT. Jiwasraya (Persero)

Kejagung Secara Maraton Tuntaskan Kasus PT. Jiwasraya (Persero)

Senin, 30 Maret 2020, 8:59:00 PM
 
Kejaksaan Agung RI (Foto/Ist)


Jakarta Selatan, pospublik.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap memeriksa saksi-saksi kasus skandal Jiwasraya Di tengah wabah Corona Virus Disease (Covid-19), Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus skandal PT. Jiwasraya (Persero) terus dilakukan dengan mengatur jarak 1,5 meter dan menggunakan masker.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan dengan jarak sesuai ketentuan yang telah ditentukan, sekitar 1,5 meter. Pemeriksaan saksi diatur sedemikian rupa dengan menjaga jarak antar saksi dengan penyidik sesuai protokol kesehatan. Sebelum dimulai pemeriksaan,  terlebih dahulu menggunakan hand sanitizer dan masker," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiono dalam keterangan persnya.
Hari Setiono menyebut, saksi yang diperiksa hari ini sebanyak 17 orang. Dari jumlah itu, ada tiga tersangka yang dihadirkan sebagai saksi untuk membuktikan sangkaan terhadap tersangka Heru Hidayat.
"Ke-17 orang yang diperiksa oleh tim penyidik akan digunakan sebagai alat bukti saksi guna pembuktian pasal sangkaan terhadap tersangka HH," ujarnya.
Diantara 17 orang saksi, yang hadir adalah:
1. Direktur Utama PT. Andromeda Internasional, Syafrial
2. Presiden Direktur PT. Panin Acadia Capital, Irwan Gunardi
3. Direktur PT. Millenium Capital Management, Fahyudi Djaniatmadja
4. Eks Kepala Pusat Bancassunrance dan Aliansi Stategis PT. Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution
5. Direktur PT. Tandika Asri Lestari, Freddy Gunawan
6. Eks Kepala Bagian Pertanggungan Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategi PT. Asuransi Jiwasraya, Setya Widodo
7. Komisaris PT. Pool Advista Asset Management, Ronald Abednego Sebayang
8. Institusional Equity Sales PT. Trimegah Sekuritas Tbk, Meitawati Ediningsih
9. Marketing Saham pada PT. Lotus Andalan Sekuritas, Sumin Tanudin
10. Direktur PT. TOPAS Internasional, Suprihatin Ntoman
11. Dirut PT. Jasa Capital Asset Management, Rudolfus Pribadi Agung Sujagad
12. Lisa Anastsia
13. Yudith Deka Arshinta
14. Damba Summa Akmala
Sementara itu, tersangka yang dihadirkan sebagai saksi hanya tiga orang, yakni, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Jiwasraya, Syahmirwan; Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; dan Komisaris PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita tiga mobil mewah milik tersangka yang merupakan bos PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat. Tiga mobil mewah tersebut adalah Toyota Vellfire, Alphard, dan Lexus. Masing-masing, kata Hari, berjumlah satu unit. " Tiga unit mobil yang disita adalah milik tersangka Heru Hidayat," kata Hari dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3). (Mars)

TerPopuler