![]() |
Konferensi PERS Polres Metro Bekasi terkait penanganan kasus Narkoba (doc,net.) |
Bekasi, pospublik.co.id — Media Pos Publik menilai sikap diam Polres Metro Bekasi atas permintaan klarifikasi publik justru mencederai semangat transparansi penegakan hukum.
Sudah hampir sepekan sejak Media Pos Publik dan LSM MASTER mengirimkan pesan klarifikasi resmi kepada Polres Metro Bekasi terkait rilis pengungkapan kasus narkotika yang disampaikan Satresnarkoba. Namun hingga berita ini ditayangkan, tak ada satu pun tanggapan atau penjelasan resmi yang diberikan pihak Polres.
Sikap diam aparat atas permintaan klarifikasi publik ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar dan mengaburkan makna transparansi yang selama ini digembar-gemborkan Polri.
Bekasi — Dalam rilis resmi Satresnarkoba beberapa waktu lalu, Polres Metro Bekasi menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 66,65 gram sabu dan 45.950 butir obat daftar G. Namun, publik menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk absennya para tersangka saat konferensi pers dan minimnya informasi soal jaringan peredaran barang bukti tersebut.
Untuk memastikan pemberitaan yang proporsional dan akurat, Media Pos Publik mengajukan 10 poin pertanyaan klarifikasi di antaranya:
- Status penahanan kelima tersangka (W, S, A, I, D);
- Alasan para tersangka tidak dihadirkan saat rilis;
- Asal distribusi obat daftar G;
- Dugaan keterlibatan jaringan lintas wilayah; serta
- Metode perhitungan klaim “menyelamatkan 3.329 jiwa”.
Namun, semua pertanyaan itu tidak mendapat jawaban.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga diabaikan tanpa keterangan apa pun.
“Kami menilai sikap diam Polres Metro Bekasi bukan sekadar kelalaian komunikasi, tapi bentuk pengabaian terhadap hak publik untuk tahu. Sebagai lembaga penegak hukum, Polres seharusnya menjadi contoh keterbukaan, bukan justru menutup ruang klarifikasi.”
Ketertutupan informasi dari institusi penegak hukum justru menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Publik menilai, jika kinerja penegakan hukum benar-benar transparan, maka tidak ada alasan untuk menghindari pertanyaan sederhana dari media dan lembaga pemantau publik.
Sikap ini sekaligus bertolak belakang dengan semangat Presisi Polri yang menekankan profesionalisme dan transparansi.
Media Pos Publik tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Polres Metro Bekasi untuk memberikan klarifikasi resmi kapan pun. Tanggapan tersebut akan kami tayangkan secara proporsional sebagai bentuk keseimbangan informasi.
Namun hingga saat berita ini diterbitkan, Polres Metro Bekasi belum memberikan penjelasan satu pun atas pesan klarifikasi yang dikirimkan.
Publik menunggu, tapi institusi justru diam.
Pertanyaan akhirnya sederhana — apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?
Media tidak akan berhenti bertanya sampai transparansi ditegakkan sepenuhnya
(Redaksi)