Satreskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Menangkap 6 Tersangka Kasus Curanmor

Satreskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Menangkap 6 Tersangka Kasus Curanmor

Jumat, 25 November 2022, 3:51:00 AM

Kapolrestro Kabupaten Bekasi Menyampaikan Keterangan Pers atas Keberhasilan Jajarannya Meringkus 6 Orang Pelaku Curanmor

Bekasi, pospublik.co.id - Satreskrim Polres Metro Bekasi Unit Jatanras berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku perampok mobil pick-up di Jl.Raya Rengasbandung, Desa Karang Sambung Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi. Sementara korbanya dibuang di Kalimalang dengan dilakban.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, para pelaku telah membuntuti korban dan kemudian memberhentikan korban dengan alasan korban menyenggol mobil pelaku pada tanggal 30 September 2022.

Kemudian ujar Kapolres, para pelaku membawa korban dan mengancam, lalu dibuang di Kalimalang percis di Fly Over Jababeka. Peristiwa itu terjadi, Jumat (25/11/2022).

“Setelah membuang korban, para pelaku melarikan diri dengan membawa mobil pick-up milik korban berikut barang berharga milik korban,” ujar  Kapolres.
Para Pelaku Curanmor yang Berhasi Diringkus Polrestro Kabupaten Bekasi
Satreskrim Polres Metro Bekasi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan barang bukti mobil milik korban dari Daerah Jawa Tengah.

"Kita kejar dan berhasil mengamankan barang bukti mobil korban hingga ke Jawa Tengah,” Terang Kapolres.

Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti: 1 unit mobil pick-up milik korban, 1 unit mobil minibus jenis toyota avanza milik pelaku, 1 unit handphone dan sejumlah uang

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.

Ditempat yang sama korban Jayadi mengungkapkan bahwa dirinya dibuang di daerah Kali Malang dengan mata dan mulut dilakban oleh para pelaku serta mendapatkan ancaman.

“Saya disuruh masuk kedalam mobil dengan dipaksa dan saya diancam disuruh diam apabila ingin selamat. Lalu saya dilakban dibagian mata dan mulut. Setelah dibuang saya buka lakban dan saya sadar sudah berada di kali malang,” ungkap Jayadi.

Korban Jayadi mengatakan dirinya berjalan kaki ke Polsek terdekat untuk membuat laporan dan kemudian diantarkan ke Polres untuk proses pelaporan lanjutan.

Jayadi mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Resort Metro Bekasi yang telah mengungkap kasus ini sehingga dia bisa tenang dan mobilnya bisa kembali. (Vin)

TerPopuler