Kapolri dan Memperin Bentuk Satgas Pengawasan Bahan Pangan Migor

Kapolri dan Memperin Bentuk Satgas Pengawasan Bahan Pangan Migor

Senin, 04 April 2022, 11:40:00 PM

Rapat Evaluasi Polri dengan Memperin RI
Jakarta, pospublik.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita gelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Dalam rapat tersebut, Kapolri dan Kemenperin sepakat untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap produsen, distributor tingkat I hingga IV hingga pengecer selama 24 jam penuh.

“Untuk memastikan ketersediaan migor di pasar, Polri bersama Menperin membentuk satgas gabungan. Satgas gabungan ini kita tempatkan mulai dari hulu (produsen) hinggahilir (pengecer). Khususnya di beberapa produsen besar disiagakab selama 24 jam untuk mengawasi proses produksi,” kata Sigit dalam keterangan persnya.

Dengan pengawalan selama 24 jam penuh ujar Sigit, diharapkan minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya dipasar guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Harga jual pun harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

“Memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Semua produsen yang sudah diikat kontrak badan usaha, bahan baku sawit pasti diberikan subsidi. Oleh sevab itu, tugas produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya pasar terpenuhi,” ujar Sigit.

Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas. Satgas harus mampu mengecek ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasar.

“Dilevel distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan diawasi personel Satgas Pusat, daerah, intelijen, Bhabinkamtibmas. Sehingga, rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul dapat dipastikan berjalan dengan baik,” tegas Kapolri.


Lebih lanjut Sigit menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan berbuat curang serta melanggar aturan hukum.

Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang oleh oknum. Munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar. Mengirim kebutuhan minyak curah untuk industri dengan memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi. 

“Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajibannya dengan baik. Sehingga, kebutuhan masyarakat menghadapi bulan suci  Ramadan dengab kebutuhan minyak goreng meningkat betul-betul tersedia,” ujar Sigit.

Selain minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.

“Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako, termasuk BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan,” tutup Sigit. (Win/MA) 

TerPopuler