Dishub Kota Bekasi Melanggar Penggunaan Rotator

Dishub Kota Bekasi Melanggar Penggunaan Rotator

Sabtu, 01 Januari 2022, 7:33:00 PM
Mobdin Dishub Kota Bekasi yang Duduga Melakukan Pengawalan Mobil Mewah

Bogor, pospublik.co.id - Pengemudi mobil sedan berpelat merah,  B-1005-KQA ditilang Polisi Lalulintas (Polantas) di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat (31/12/2021). Ternyata, pengemudi kendaraan roda 4 berpelat merah itu bernama Dede Fakhrudin, anggota Dishub Kota Bekasi sedang mengawal mobil mewah secara ilegal dan membahayakan.


Ketika hendak ditilang Polantas, menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto, pengemudi bernama Dede Fakhrudin mengaku siap salah. "Siap salah, siap salah pak!" ujar Ardian menirukan ucapan Dede kepada petugas. Dia mengakui salah atas perbuatannya.

Menurut dia lanjut Ardian, 2 mobil yang dikawalnya bukan pejabat melainkan hanya warga biasa yang meminta untuk pengawalan dari Tol Bekasi Barat. Dia juga menepis pengawalan tersebut terjadi transaksi uang.

"Bukan, bukan pejabat. Tamu saja orang biasa. Tadi saya sudah bilang gak bisa, gak punya wewenang, tapi dia bilang sampai di Ciawi saja. Sebenarnya gak boleh tapi dia memelas minta ke saya. Gak bayar, Tadi ngawal dari Bekasi Barat tujuan ke Vimala Hills," ujar Ardian memaparkan penjelasan Dede Fakhrudin.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto mengatakan, awalnya penindakan mobil dinas B-1005-KQA yang meluncur dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi itu karena melawan arah. Di Simpang Gadog, kendaraan yang mengawal dua mobil mewah tersebut melaju berlawanan arah dan nyaris menabrak.

Tak hanya melanggar lalu lintas dengan melawan arah, pengawalan juga ilegal. Mobil Dinas itu juga melanggar penggunaan Rotator atau Sirine. Karena lampu Rotator berwarna biru yang digunakan Dishub itu seharusnya digunakan untuk kepolisian.

"Lampu Rotator Mobil Dishub Kota Bekasi yang Ditilang itu Seharusnya Untuk Kepolisian, bukan untuk Dishub. Untuk Dishub warna lampunya Kuning"

Ardian menjelaskan, lampu Rotator Dishub saat pengawasan di jalan raya warnanya kuning. Sehingga masalah ini pun harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, dicopot, supaya Dishub Kota Bekasi menggunakan rotator yang sesuai ketentuan.


"Mungkin ada kedekatan emosional atau hubungan keluarga. Tadi disebutkan keluarga dari pemerintah daerah Kota Bekasi. Itu ada hubungan baik sehingga minta bantuan pada Dishub, karena permintaan kepada anggota Satlantas Polrestro Bekasi, tidak dapat dipenuhi," ujar Ipda (Pol) Ardian Novianto. 

Anggota kePolisian ujar Ardian sedang melaksanakan pengamanan Natal dan malam Tahun Baru, sehingga tidak dapat memberikan pengawalan. Kemudian menghubungi Dishub dan yang bersangkutan (Dede-Red) bersedia melakukan pengawal ke Puncak. 


Keterangan anggota Dishub Kota Bekasi tersebut kepada sejumlah wartawan, 2 mobil mewah yang dikawal merupakan warga Kota Bekasi, bukan pejabat. Dia juga menepis disebut dapat bayaran jasa pengawalan, dan memiliki kedekatan dengan yang dikawal sehingga bersedia mengawal hingga kepuncak. (RH/Edy) 



TerPopuler