ABK PT. Pertamina (Persero) yang Diduga Ditelantarkan Akhirnya Meninggal Dunia

ABK PT. Pertamina (Persero) yang Diduga Ditelantarkan Akhirnya Meninggal Dunia

Sabtu, 11 Desember 2021, 3:06:00 AM
Detik-detik Pemusaraan (alm) Alexs Saragi Di TPU Mangunjaya Kab. Bekasi Dibantu Ormas Pemuda Batak Bersatu, PAC Tambun Utara

Bekasi, pospublik.co.id - Alexs Saragi akhirnya meninggal dunia, Jumat (08/12/2021) setelah beberapa bulan menjalani penanganan medis di RSCM Jakarta. Dia menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 14.00 wib di RSCM. Menurut orangtua Alexs, Marlan Saragi, pihak Rumah sakit menjelaskan penyebab kematian putranya karena penyakit kanker.


Menurut Marlan Saragi, awal penyakit putranya diduga hanya disentri sekitar bulan Februari ketika bekerja di kapal MT GAMSUNORO milik PT. Pertamina (Persero) yang berlayar menuju Negara Cina.

Namun menurut laporan putranya, karena selama berlayar sekitar 2 bulan tidak mendapat perawatan medis diatas kapal, penyakit putranya semakin parah. Hingga akhirnya pulang ke Indonesia tanggal 21 April 2021 setelah sempat berobat di klinik di Cina, kondisi putranya sudah semakin kritis.
Berita Terkait:

Walau sempat dioperasi Ambeien di RS Harapan Bunda Jakarta Timur, dan diperbolehkan pulang, namun penyakit putranya menurut Marlan Saragi bukan malah sembuh, melainkan semakin parah.

"Beberapa hari setelah diperbolehkan pulang dari RS Harapan Bunda, Alexs kembali dilarikan ke RS Mitra Keluarga Bekasi Barat karena penyakitnya semakin darurat. Oleh dr RS Mitra Keluarga, tindakan operasi clonostomy 

(pengalihan veses) harus segera dilakukan," ujar Marlan


Namun karena biayanya menurut RS Mitra Keluarga Rp. 150 juta ujar Marlan, keluarga meminta supaya dirujuk ke RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Setelah menjalani cek'up menyeluruh lanjut Marlan, tindakan operasi clonostomy pun segera dilakukan di RSCM Jakarta. Menurut dr di RSCM, penyakit putranya sudah kanker stadium 3 (tiga).

Sekitar 3 bulan sejak ditangani dr RSCM Jakarta, nyawa putranya sudah tidak tertolong, yang akhirnya menghembuskan napas terakhir, Rabu (8/12/2021) sekira pukul 14. 00 Wib.

Menurut Marlan, sejak putranya tiba dari Cina di Indonesia tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 18.05 Wib hingga meninggal dunia, Kamis (8/12/2021), pihak perusahaan PT. Pertamina (Persero) sama sekali tidak peduli. Bahkan ucapan belasungkawa pun tidak ada dari perusahaan pelat merah tersebut.

Semasa hidupnya (alm) Alex Saragi telah berusaha menuntut haknya kepada PT. Pertamina (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun hingga akhirnya dia meninggal, perkara perdata No. 442/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr itu belum diputus majelis hakim.


Setelah meninggal dunia, Rabu (8/12/2021), surat kuasa yang awalnya ditandatangani Alex terpaksa gugur. Kemudian, gugatan pun dilanjutkan orangtuanya, Marlan Saragi selaku ahli waris.


Belakangan, untuk mendapat putusan sela, menurut kuasa hukum penggugat Marlan Saragi sudah 4 kali ditunda. Penundaan pertama menurut pengacaranya, Patar Aritonang karena majelis belum menemukan kata sepakat. Yang kedua, ketiga, dan penundaan keempat belum jelas apa kendalanya. 


Ketika Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) dikonfirmasi tertulis media ini melalui surat Nomor:012/RED-PP/Konf/IX/2021 tertanggal 21 Oktober 2021 yang diterima Debi, dengan lampiran sebundel berkas jauh sebelum Alexs meninggal, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan atau jawaban dari Perusahaan Pelat Merah Tersebut.

 

Begitu juga surat konfirmasi nomor:013/RED-PP/Konf/XI/2021 tertanggal 01 November 2021 kepada Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang diterima Calio, hingga berita ini diturunkan, juga tidak ada tanggapan atau jawaban. (MA) 

TerPopuler