Penyidik KPK dari Anggota Polri Ditangkap Karena Diduga Memeras

Penyidik KPK dari Anggota Polri Ditangkap Karena Diduga Memeras

Kamis, 22 April 2021, 5:41:00 AM
Div Propam Polri yang Mengamankan Penyidik KPK

Jakarta, pospublik.co.id Divisi Propam Polri bersama KPK berhasil menangkap penyidik KPK berinisial SR berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) yang diduga keras melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjungbalai, Sumut, M. Syahrial. 

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, AKP SR hari Selasa (20/4)," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

"(SR) telah diamankan di Div Propam Polri," tambahnya.

Sambo mengatakan penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK. Namun, lanjut Sambo, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.

"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK. Namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujar Sambo.

Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu penyidiknya terhadap Walikota Tanjungbalai M. Syahrial. KPK memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri itu berjalan sesuai prosedur.

"Terkait pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjungbalai, kami memastikan, dan memegang teguh prinsip zero tolerance," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4).

"KPK tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," imbuhnya. (MA)

TerPopuler