LSM MASTER Demo Kejari Kab.Bekasi Karena Tak Becus Tangani Laporan

LSM MASTER Demo Kejari Kab.Bekasi Karena Tak Becus Tangani Laporan

Selasa, 06 April 2021, 2:19:00 AM

LSM Master Berunjuk Rasa Menuntut Kinerja Kejari Kabupaten Bekadi
Kabupaten Bekasi, Pospublik - Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu (LSM MASTER) Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Bekasi Kabupaten. Aksi tersebut menuntut Kejari serius menangani laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Bekasi.


Menurut Ketua Umum LSM MASTER, Arnol S, aksi unjuk rasa yang dilakukannya karena kecewa terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang kurang tanggap dalam menindaklanjuti laporan mereka (LSM-Master-Red) serta sikap arogansi Kasi Intel sewaktu dirinya konfirmasi perkembangan laporannya.

"Kami melaporkan 7 kegiatan di Dinas PUPR yang diduga keras merugikan keuangan negara kisaran 3 Milliar berdasarkan hasil audit BPK. Ketika kami hendak menanyakan tindak lanjut proses hukumnya, Kasi Intel Kejari malah bersikap arogan. Makanya, Kasi Intel pun sudah dilaporkan Ke Jamwas Kejaksaan Agung RI," ujar Arnol kepada Pospublik, Selasa (6/4/2021).

Menurut Arnol, Dugaan tindak pidana ini dilaporkan karena berdasarkan audit BPK, kegiatan itu terjadi kelebihan pembayaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Namun, laporan Bulan November tahun 2020 itu hingga bulan Februari tahun 2021 belum ada perkembangan. Dikonfirmasi, malah sikap arogan Kasi Intel yang diterima.

Ketika hendak menanyakan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejari, Ketua Umum LSM Master mengaku mendapat perlakuan yang kurang baik dari Kasi Intel Kejaksaan Cikarang, sehingga dirinya juga melaporkan Kasi intel berinisial (LS) itu ke Jamwas Kejagung tanggal 18 Maret 2021.

"Anehnya kami menerima surat dari Kejaksaan Negeri Bekasi Kabupaten atas laporan itu tanggal 20 maret. Ditanya kepada yang mengirim surat itu, dia menguku menerima dari pengirim (Kejari-Red) tanggal 19 maret. Tetapi surat tersebut tertanggal 3 Maret 2021. Kami menduga, surat yang ditandatangani Kasi Intel a/n Kajari tersebut sengaja dibuat tanggal mundur. Surat bertanggal mundur tersebut diduga keras sebagai siasat untuk menganulir laporan kami ke Jamwas Kejaksaan Agung atas sikap buruk Kasi Intel kepada kami," ungkapnya
Massa LSM Master Lakukan Aksi Menuntut Kejari Kab. Bekasi Transparan Tangani Laporannya
Perlu diketahui bahwa indikasi dugaan korupsi yang dilaporkan LSM MASTER ke Kejaksaan Negeri Kabupaten  Bekasi, yaitu: Rehab Total SMPN 1 Cibarusah, Pengerjaan Jalan Pantai Bakti - Bungin, Pembangunan jembatan Pebayuran Rengas Dengklok, Pembangunan RKS SDN Tanjung Baru 04, Rehab Total SD Sriamur 3, Rehab Total  SMPN 1 Cibarusah dan Puskesmas Sriamur 2 Lantai,
Sedangkan informasi yang beredar pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tengah menangani kasus pengadaan Buldozer tahun 2019. 

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan pihak kePolisian dan Satpol PP.
  (Vin)

TerPopuler