Korupsi Pengadaan Komputer Di Disdik Dilapor ke Kejari

Korupsi Pengadaan Komputer Di Disdik Dilapor ke Kejari

Rabu, 24 Maret 2021, 10:00:00 PM
Baju Putih Garis-garis, Ketum LSM-PKN, Patar Sihotang Didampingi Puluhan  anggotanya Demo Di Kejari

Kota Bekasi, pospublik.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Keuangan Negara (PKN) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2.554 unit komputer di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Tahun Anggaran (TA) 2018. 


Desakan itu disampaikan LSM-PKN dalam orasinya didepan Gedung sementara Kejari Kota Bekasi di Jln. Sudirman. Pengadaan barang dan jasa yang menelan biaya sekitar Rp.32 Miliar tersebut menurut pengunjuk rasa diduga keras menimbulkan kerugian Negara puluhan miliar.

Modus yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan menurut Ketua Umum LSM-PKN, Patar Sihotang dengan cara markup dari harga Rp.4,1 juta menjadi Rp.6,4 juta per unit.

PKN menduga terjadi KKN antara Penyedia, (PT. AXI) dengan oknum di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Pengunjuk Rasa Di Kejari Kota Bekasi
Selain markup lanjut Patar dalam orasinya, pengiriman barang juga terlambat, sehingga tidak dapat digunakan Ujian Nasional sesuai rencana. "Dengan demikian, azas kemamfaatan juga tidak ada karena tidak digunakan untuk UN. Orangtua Siswa/i terpaksa sewa komputer supaya bisa ikut UN," ujarnya.

Sayangnya ujar Patar, kasus dugaan korupsi ini sudah sejak 7 bulan lalu dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi, namun prosesnya tidak jelas.

Lebih memprihatinkan ujar Patar di pelataran parkir Kejari usai diterima Kasi Intel, Yadi Cahyadi, pihak Kejari menyebut tidak ditemukan tindak pidana korupsi karena Dinas Pendidikan sudah mengembalikan Rp.3,5 miliar kepada Negara.

Penjelasan secara lisan penyidik Kejari ini menurut Ketum LSM-PKN, Patar Sihotang sangat memalukan. Dalam UU No.31 tahun 1999 pasal 4 dengan tegas dikatakan, pengembalian keuangan Negara yang patut diduga hasil korupsi tidak menghilangkan pidananya.
Kasi Intel Kejari Terima Pendemo
Untuk itu kata Patar, LSM-PKN meminta Kajari yang baru, Laksmi Indiyah R, SH. LLM segera menuntaskan dugaan korupsi tersebut. 

Aksi Demo didepan Kejari Kota Bekasi dengan jumlah kurang lebih 50 orang tersebut akhirnya membubarkan diri setelah Kasi Intel, Yadi Cahyadi berjanji akan memberi SP2HP, Kamis (1/04/2021) pekan depan.

"Tanggal 1 April 2021 ternyata Kejari tidak komit, kami akan kerahkan massa lebih besar lagi. Pokoknya sesuai Misi Visi LSM-PKN,  kami berkomitmen siap mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Patar. (MA)

TerPopuler