Daftar BB yang Disita Kejagung Dalam Skandal Mega Korupsi PT. Asabri

Daftar BB yang Disita Kejagung Dalam Skandal Mega Korupsi PT. Asabri

Senin, 29 Maret 2021, 9:37:00 PM
Diantara Hak Milik, dan Asset yang Berkaitan dengan Skandal Dugaan Korupsi Ditubuh PT. Asabri yang Disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI

Jakarta.pospublik.co.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah barang milik para tersangka kasus dugaan korupsi ditubuh PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Barang bukti tersebut mulai jam tangan, mobil mewah, tanah, Mall, Hotel, Kapal Tangker, hingga tambang nikel.


"Penyitaan dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara akibat kasus korupsi di PT. ASABRI tersebut. Total kerugian negara atas rasuah itu mencapai Rp23,7 triliun," papar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan persnya.


Dari total sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menyita sejumlah barang berharga dari empat tersangka.

Asset Berupa Tanah dan Bangunan Mall yang Disita Kejaksaan Agung RI
Dari tangan tersangka Heru Hidayat, penyidik menyita 23 ribu hektare lahan tambang nikel, kapal LNG, dan mobil mewah. Berikut rinciannya:

  1. Lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Ha,
  2. Lahan tambang nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Ha,
  3. Lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Ha.
  4. Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping,
  5. Satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik no polisi B-15-TRM atas nama tersangka HH.


Dari tangan tersangka Jimmy Sutopo, penyidik menyita mobil mewah, uang tunai, cek Rp2 miliar, serta 14 jam tangan mewah. Rincian barang yang disita sebagai berikut:

  1. Satu mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna hitam no polisi B 7 EIR,
  2. Satu mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT,
  3. Satu mobil Nissan Teana warna hitam no polisi B 1940 SAJ,
  4. Uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp73.336.830,
  5. Satu lembar Cek BCA No BF 914429 senilai Rp2 miliar,
  6. Satu jam tangan merek Cartier Warna Gold dengan tali jam warna hitam,
  7. Satu jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna hitam,
  8. Satu jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna coklat,
  9. Satu jam tangan merek Audermars Piguet warna silver dengan tali jam warna hitam,
  10. Satu jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna hitam,
  11. Satu jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna gold dengan tali jam warna hitam,
  12. Satu jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna gold dengan tali jam warna coklat,
  13. Satu jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna Silver dengan tali jam warna hitam,
  14. Satu jam tangan merek Breguet warna gold dengan tali jam warna hitam,
  15. Satu jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam,
  16. Satu (1) jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam,
  17. Satu jam tangan merek Antonie Preziuso Geneve warna kombinasi silver gold dengan tali jam warna abu-abu,
  18. Satu jam tangan merek Hysek seri ABYSS Explorer warna kombinasi hitam gold (dalam kondisi tali karet putus),
  19. Satu jam tangan merek Hublot seri clasic fusion warna silver dengan tali jam warna biru, (dalam kondisi kulit putus),
  20. Satu kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan,
  21. Satu cincin warna silver.


Dari tangan Sonny Widjaja, penyidik menyita sebanyak 17 bus, berikut rinciannya:

  1. Satu bus merek Mitshubishi warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1628 BD,
  2. Satu bus merek Hino warna oranye kombinasi, nomor polisi AD 1446 CD,
  3. Satu bus merek Mitshubishi warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1629 BD,
  4. Satu bus merek Hino warna putih kombinasi, nomor polisi AD 1737 BD,
  5. Satu bus merek Hino warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1736 BD,
  6. Satu bus merek Hino warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1401 CD,
  7. Satu bus merek Mercedes Benz warna biru kombinasi, nomor polisi Lama AD 1699 BD (nomor polisi Baru AD 7020 OD),
  8. Satu bus merek Hino warna abu-abu silver, nomor polisi lama AD 1681 BD (nomor polisi baru AD 7029 OD),
  9. Satu bus merek Hino warna oranye, nomor polisi lama AD 1682 BD (nomor polisi baru AD 7030 OD),
  10. Satu bus merek Hino warna hijau kombinasi, nomor polisi lama AD 1649 BD (nomor polisi baru AD 7027 OD),
  11. Satu bus merek Hino warna biru kombinasi, nomor polisi AD 1409 CD
  12. Satu bus merek Hino warna biru kombinasi dengan nomor polisi AD 1401 DD,
  13. Satu bus merek Hino warna ungu kombinasi, nomor polisi AD 1402 CD,
  14. Satu bus merek Mercedes Benz warna coklat kombinasi, nomor polisi AD 1697 BD,
  15. Satu bus merek Mercedes Benz warna hitam kombinasi, nomor polisi lama AD 1698 BD (nomor polisi baru AD 7023 OD),
  16. Satu bus merek Hino warna ungu kombinasi, nomor polisi lama AD 1650 BD (nomor polisi baru AD 7028 OD),
  17. Satu bus merek Hino warna hijau kombinasi, nomor polisi lama AD 1447 CD (nomor polisi baru AD 1447 CD).


Dari tangan tersangka Benny Tjokrosaputro penyidik menyita sebanyak 410 hektare tanah, berikut rinciannya:

  1. (155) bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual beli), dengan luas total 343.461 m2,
  2. (566) bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan / Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2,
  3. (131) bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2,
  4. Dua (2) bidang tanah yang terletak di Kota Batam (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2.


"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Perhitungan itu sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara dalam proses selanjutnya," tuturnya. (MA)




TerPopuler