Usulan Kebijakan Jam Kerja Nakes yang Merawat Covid-19

Usulan Kebijakan Jam Kerja Nakes yang Merawat Covid-19

Rabu, 06 Januari 2021, 7:06:00 PM
HEALTH POLICY BRIEF

Disusun Oleh: Novi Sandra Hasibuan
Npm: 2006609840
Mahasiswa Magister Ilmu Keperawatan, Peminatan Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan, Fakultas Ilmu Keperawatan 
Universitas Indonesia, Depok


RINGKSAN EKSEKUTIF
Covid-19 dideklarasikan sebagai pandemi oleh WHO pada tanggal 12 Maret 2020. Hal ini membuat Covid-19 menjadi perhatian utama dunia. Berbagai penelitian telah dilakukan untuk mengungkap agen penyebab Covid-19 serta patogenesis dan manifestasi klinis pada pasien Covid-19.

Ditemukan bahwa agen penyebab Covid-19 merupakan virus RNA yang berasal dari genus beta coronavirus. Virus ini dinamakan SARS-CoV-2 dan menggunakan ACE2 yang merupakan reseptor membran ekstraselular yang diekspresikan pada sel epitel tubuh inang sebagai jalan masuknya.

Infeksi dari SARS-CoV-2 dapat menyebabkan badai sitokin yang berakibat pada kerusakan jaringan dan dapat menimbulkan Acute Respiratory Distress Syndrome. Manifestasi klinis Covid-19 beragam, melibatkan traktus respiratorius, traktus gastrointestinal, hingga dilaporkan manifestasi neurologis. Gejala utama Covid-19 yaitu demam, batuk kering, dispnea, fatigue, nyeri otot, dan sakit kepala.

PENDAHULUAN
Pada era pendemi Covid-19 ini jumlah tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid-19 hari demi hari terus bertambah. Berdasarkan data Terhitung sejak Maret hingga Desember 2020, sebanyak 342 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan perawat meninggal akibat terinfeksi virus corona. Dan, 342 tenaga kesehatan yang meninggal akibat COVID-19 terdiri dari 192 dokter, 14 dokter gigi, dan 136 perawat.

Kemudian, 192 dokter yang meninggal karena COVID-19 terdiri dari 101 dokter umum (empat guru besar), 89 dokter spesialis (tujuh guru besar), dan dua residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah (Provinsi) dan 85 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).

Berikut daftar tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19 berdasarkan data provinsi yang diterima Health Liputan6.com pada Sabtu, 5 Desember 2020:
  1. Jawa Timur = 39 dokter, 2 dokter gigi, dan 36 perawat
  2. DKI Jakarta = 31 dokter, 5 dokter gigi dan 21 perawat
  3. Sumatera Utara = 24 dokter dan 3 perawat
  4. Jawa Barat = 17 dokter, 3 dokter gigi, dan 18 perawat 
  5. Jawa Tengah = 17 dokter dan 21 perawat
  6. Sulawesi Selatan = 7 dokter dan 3 perawat
  7. Banten = 7 dokter dan 2 perawat
  8. Bali = 6 dokter
  9. Aceh = 6 dokter dan 2 perawat
  10. Kalimantan Timur = 5 dokter dan 3 perawat
  11. Riau = 5 dokter
  12. DI Yogyakarta = 5 dokter dan 2 perawat
  13. Kalimantan Selatan = 4 dokter, 1 dokter gigi, dan 6 perawat
  14. Sumatera Selatan = 4 dokter dan 5 perawat
  15. Kepulauan Riau = 3 dokter dan 2 perawat
  16. Sulawesi Utara = 3 dokter
  17. Nusa Tenggara Barat = 2 dokter
  18. Sumatera Barat = 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat
  19. Kalimantan Tengah = 1 dokter dan 2 perawat
  20. Lampung = 1 dokter dan 1 perawat
  21. Maluku Utara = 1 dokter dan 1 perawat
  22. Bengkulu = 1 dokter
  23. Sulawesi Tenggara = 1 dokter dan 2 dokter gigi
  24. Papua Barat = 1 dokter
  25. Papua = 2 perawat
  26. DPLN (Daerah Penugasan Luar Negeri) Kuwait = 2 perawat
  27. Nusa Tenggara Timur = 1 perawat
  28. Kalimantan Barat = 1 perawat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  bapak Tito Karnavian mengatakan ada efek domino yang timbul dalam pandemi virus Corona (Covid-19). Efek tersebut pertama kali timbul dari krisis kesehatan pada sistem kesehatan daerah dan nasional kemudian berlanjut kepada krisis ekonomi bahkan hingga krisis sosial.

Kematian nakes akibat Covid-19 yang tinggi ini akan mengakibatkan beban kerja nakes yang ditinggalkan akan semakin meningkat, karena berkurangnya jumlah nakes, namun juga karena meningkatnya stress fisik dan beban psikologis yang dialami oleh para nakes.

Beban kerja yang meningkat akan membuat kapasitas pelayanan kesehatan menurun, terlebih pada daerah-daerah yang tidak memiliki jumlah nakes yang banyak, meningkatnya angka morbiditas & mortalitas dimasyarakat, tidak saja karena Covid-19 tetapi juga karena penyakit lain, baik penyakit akut dan kronis termasuk prioritas nasional seperti KIA, TB, dan Malaria akibat menurunnya kemampuan sistem kesehatan dalam pencegahan dan penanganan penyakit.

METODE
Metode dalam Policy brief ini berasal dari observasi, opini dan kajian Literatur mengenai kematian nakes pada era pandemic Covid 19 berasal dari berbagai sumber Referensi.

ANALISA
Analisa dari kasus kematian nakes terutama berusaha untuk menjawab dua hal: Mekanisme nakes tertular Covid-19 dan mutu tatalaksana nakes yang tertular Covid-19. Berbagai asumsi yang sering digunakan untuk menjelaskan mengapa nakes tertular Covid-19 adalah: Tidak mengetahui pasien merupakan pembawa virus Covid-19,  tidak adekuat penggunaan APD, nakes  kelelahan, desain fisik fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes), hingga terkait dengan aktivitas sosial para nakes diluar faskes.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah kelelahan pada nakes, yaitu perlunya ada pembatasan jam kerja dokter serta tenaga kesehatan COVID-19 karena bila kelelahan karena kurangnya istirahat dapat menurunkan imunitas para nakes sehingga virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.

Pada keputusan Menteri kesehatan nomor HK 01.07 menkes 328/2020  dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 disebutkan bahwa adanya pengaturan jam kerja dari rumah (WFH) bagi pekerja kantor saja, mengatur untuk pekerja shift / karyawan jika memungkinkan ditiadakannya shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari), bagi pekerja shift 3 diatur agar yang bekerja terutama pekerja yang berusia kurang dari 50 tahun dan pengaturan waktu kerja pada karyawan agar tidak terlalu panjang (lembur) namun pada panduan belum ada diatur jumlah jam kerja para nakes yang merawat pasien covid untuk memberikan kesempatan nakes untuk beristirahat .

KESIMPULAN dan SARAN
Kematian nakes akibat Covid-19 ini telah menjadi masalah yang sangat penting dan darurat di Indonesia, karena posisi strategis dari nakes serta efek domino yang menyertainya, namun berbagai kebijakan yang ada atau diusulkan masih terbatas pada upaya belum kearah mengurangi kematian nakes yang terinfeksi Covid-19,  Pemerintah pusat dan stakeholders hendaknya mengambil tindakan segera terkait untuk: 
  1. Menjadikan isu penurunan angka kesakitan dan kematian Nakes karena Covid-19 menjadi salah satu prioritas nasional
  2. Menyusun  kebijakan mengenai jam kerja nakes agar angka kematian nakes akibat Covid-19 tidak semakin meningkat

REKOMENDASI
Berdasarkan analisa dan alternatif kebijakan yang ada, maka direkomendasikan kebijakan sebagai berikut:
  1. Menjadikan isu penurunan angka kesakitan dan kematian Nakes karena Covid-19 menjadi salah satu prioritas nasional, pada saat ini semua komponen bangsa berperan, presiden, pejabat pemerintah dan semua masyarakat juga berperan namun nakes menjadi benteng terakhir dalam menghadapi Pandemi Covid-19
  2. Menyusun  kebijakan mengenai jam kerja nakes agar angka kematian nakes akibat Covid-19 tidak semakin meningkat
INTI PROGRAM INI ADALAH:
  • Pendataan kasus kematian nakes karena kelelahan
  • Analisa akar masalah dan penyusunan rekomendasi serta pelaksanaan perbaikan
  • Pemantuaan secara berkala/tiap bulan
  • Pengalaman dari program ini kemudian dapat dikembangkan menjadi program sejenis bagi seluruh masyarakat
 Kebijakan ini direkomendasikan kepada:
  •  Kementerian Kesehatan RI 
  • Pemerintah Daerah
  • Asosiasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (rumah sakit dan Faskes tingkat primer)
  • Organisasi Profesi
REPRENSI
  1. https://mutupelayanankesehatan.net/3501-covid-19-morbidity-and-mortality-reduction-program-c19-mmrp. (Diakses pada: 29 November 2020)
  2. https://www.kemkes.go.id/article/view/20052400003/pencegahan-covid-19-di-tempat-kerja-era-new-normal.html. (Diakses pada: 29 November 2020)
  3. Nur Indah.(2020). “ tinjauan pustakacovid-19: virologi, patogenesis, dan manifestasi klinis”. jurnal medika malahayati.volume 4. nomor 3. (Diakses pada 2 Desember 2020).
  4. Artikel Liputan 6 .”data terbaru , sebaran 324 tenaga kesehatan yang meninggal keran covid 19”. “https://www.liputan6.com/health/read/4426054/data-terbaru-sebaran-342-tenaga-kesehatan-yang-meninggal-karena-covid-19.(diakses tanggal 20 Desember 2020). (***)





TerPopuler