LSM RIB Minta KPK Kawal Ketat Seleksi Sekda Bekasi 2025, Isu Calon Kuat dari Keluarga Bupati Mencuat

LSM RIB Minta KPK Kawal Ketat Seleksi Sekda Bekasi 2025, Isu Calon Kuat dari Keluarga Bupati Mencuat

Senin, 24 November 2025, 5:13:00 AM
Ketua Umum LSM RIB 
Bekasi, pospublik.co.id — Polemik seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Tahun 2025 semakin menguat. Setelah publik mempertanyakan independensi proses seleksi akibat munculnya nama calon kuat yang dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan Bupati, kini Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (LSM RIB) Anti Korupsi resmi melayangkan surat permohonan pengawasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Surat dengan nomor 229/DPP-LSMRIB/XI/2025 itu meminta KPK melakukan pencegahan, supervisi, hingga audit integritas terhadap seluruh proses seleksi Sekda Bekasi 2026.


LSM RIB menilai ruang terjadinya penyimpangan sangat terbuka apabila proses seleksi tidak diawasi lembaga independen.


Isu mengenai adanya calon kuat yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Bupati mendapat reaksi keras dari masyarakat sipil.


Banyak pihak menilai bahwa seleksi JPT Pratama seperti Sekda harus steril dari intervensi politik dan tidak boleh menjadi ruang konsolidasi kekuasaan keluarga.


Dalam suratnya, LSM RIB menegaskan: “Seleksi Sekda wajib tunduk pada sistem merit, tanpa intervensi, tanpa konflik kepentingan, dan bebas praktik nepotisme. Jabatan ini bukan ruang untuk kepentingan keluarga atau politik.”


Publik menilai bahwa jika isu ini benar, potensi jual beli jabatan, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang harus menjadi perhatian serius KPK.


Dalam dokumen yang dikirim ke KPK, LSM RIB secara tegas meminta KPK mengawasi hal- hal yang mungkin teejadi seperti jual beli jabatan, gratifikasi terkait promosi Sekda, intervensi atau tekanan politik, pemerasan terhadap peserta seleksi, penyalahgunaan wewenang pejabat daerah.



LSM menilai bahwa tanpa pengawasan KPK, sangat rawan terjadi “penggiringan” calon ke arah figur tertentu yang dekat dengan kekuasaan. 


“Kami meminta KPK memastikan tidak ada permainan di balik layar dalam seleksi Sekda Bekasi 2025.”


LSM juga menuntut Pemkab Bekasi membuka: komposisi Panitia Seleksi (Pansel), rekam jejak Pansel, tahapan seleksi dan dokumen nilai,laporan integritas peserta, serta hasil verifikasi Inspektorat dan KASN.


Hal ini bertujuan memotong potensi pengaturan nilai atau rekomendasi titipan. LSM RIB juga menyatakan siap memberikan data dan hasil pemantauan kepada KPK bila diperlukan.


Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus ini menjadi “batu ujian” bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap:

  • Supremasi hukum,
  • Sistem merit,
  • Pemerintahan bersih, dan
  • Pencegahan dinasti politik dalam birokrasi.


Jika benar ada dorongan kuat dari lingkar keluarga Bupati terhadap salah satu calon, maka kehadiran KPK menjadi sangat penting untuk menjaga integritas hasil seleksi.


LSM RIB menegaskan bahwa jabatan Sekda adalah “jantung pemerintahan”, sehingga tidak boleh dikuasai oleh kepentingan politik atau keluarga tertentu.


“Bekasi tidak boleh kembali ke pola dinasti birokrasi. Sekda harus orang bersih, profesional, dan tidak punya beban konflik kepentingan.” Pungkasnya


Dedy

TerPopuler