Ketua Komisi 1 DPRD: Pengangkatan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi, Ranahnya Kepala Daerah

Ketua Komisi 1 DPRD: Pengangkatan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi, Ranahnya Kepala Daerah

Jumat, 18 September 2020, 10:50:00 PM
Kunjungan Mahasiswa ke Komisi 1 DPRD Kab. Bekasi

Kabupaten Bekasi, pospublik.co.id- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi dua warna dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) lakukan audensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi

Audensi tersebut terkait adanya statemen Ketua Komisi I DPRD, Ani Rukmini yang diduga membuat gaduh pengangkatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM TIRTA BHAGASASI), Usep Rahman Salim kepada awak media beberapa waktu lalu.

“Intinya dia keberatan dengan pernyataan saya di media, tapi ketika ditanya oleh pak wakil pernyataan yang mana?, kalau saya statemen itu kewajiban saya menyampaikan informasi adalah dalam rangka tanggung jawab publik dan transparansi publik sekarang ini,” Kata Ani saat wawancara awak media, Jumat (18/9/2020) sore.

Dia juga sangat mengapresiasi aksi Mahasiswa tersebut, karena sebagai tanggung jawab mahasiswa dalam menjalankan, Tri Dharma perguruan tinggi.

“Saya di demo-demo mahasiswa itukan wujud tanggung jawab mahasiswa sebagai tridharma perguruan tinggi. Mahasiswa harus membela, peka dan peduli. Mahasiswa juga harus paham dalam pergerakan  dan mereka harus punya pemahaman yang utuh,” ungkap Ani.

Ani mengatakan, pengangkatan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi kembali sesuai perda dan dilakukan oleh Kepala Daerah selaku Keterwakilan Pemilik Modal (KPM)

“Pengangkatan Direktur Umum PDAM berbentuk Surat Keputusan  atau SK dan sifatnya bisa dievaluasi serta ada kontrak kinerja. Misalnya selama kontrak kinerja itu apa aja yang harus diselesaikan oleh Direktur Utama PDAM,” ujarnya. (vin)

TerPopuler