Bangunan Hunian Tetap Di Kecamatan Sumur Didesain Tahan Gempa.

Bangunan Hunian Tetap Di Kecamatan Sumur Didesain Tahan Gempa.

Rabu, 19 Agustus 2020, 11:15:00 AM
Metode Pembangunan Rutap Tahan Gempa
Pandeglang, pos publik.co.id - Proyek Pembangunan Rumah Tetap (Rutap) warga korban bencana tsunami tahun 2018 lalu, menggunakan desain "Rumah Tapak” (Rutap) mengantisipasi bencana alam seperti gempa bumi sebelumnya. Proyek  Rutap ini dikerjakan pihak ke-3 sesuai perjanjian kontrak Nomor 640/05 KONTRAK.HUNTAP/BPBD/VI/2020, tanggal 24 Juni tahun 2020.

Proyek Rutap dibangun dengan nilai pagu Rp.3.436.295.000,- dari anggaran Pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA)-2020, Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang berkantor di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Menurut Martin dari CV. Tri Mitra Utama selaku konsultan perencana, sekaligus konsultan pengawas pembangunan Rutap oleh pelaksana, CV. Raja Adil Mandala, desain Rutap menggunakan pondasi berlajur. Martin mengaatakan, tapak adalah sejenis ceker ayam yang didesain dengan pasangan batu tapi lebih besar.
Papan Proyek Pembangunan Rumah Tapak Tahan Gempa
Misalnya, lajur pondasi memiliki tinggi 30 cm, atau bisa diangka 50 cm, bahkan kalau diperhatikan dilapangan, lajur pondasi bisa mencapai 90 cm. Kemudian untuk jumlah tapak dibangun sesuai perencanaan. Setiap sudut rumah menggunakan tapak. Hanya bagian kamar mandi yang tidak menggunakan tapak. Konstruksi ini kata Martin sesuai dengan gambar pada perencanaan yang dibuat oleh pemerintah.

Pembangunan Rutap di Kp. Paniis, Desa Tamanjaya, Kabupaten Pandeglang ini ujar Martin  didesain tahan gempa dan dibangun diatas tanah padat bercampur batuan, sehingga dapat dipercaya sebagai struktur tanah yang layak sesuai desain rumah tahan gempa. 

Sementara, pihak pelaksana, Tata menjelaskan, desain rumah tapak, secara teori adalah meminimalisir korban apabila terjadi bencana alam, seperti gempa bumi. "Walaupun pondasi rumah turun karena getaran, rumah diyakini tidak ikut amblas atau menggantung. Pada dasarnya, letak bangunan dan tanah di sesuaikan, hanya pada mode teknik bangunan yang penerapannya berbeda, tidak mengurangi volume, isinya tetap sama.
Contoh kebanyakan ujar Tata, untuk menggunakan galar enam meter langsung, Rutap menggunakan pecahan batu lebih besar dengan alasan tersendiri atau teknis pengerjaan yang berbeda dari pondasi bangunan biasa.

Alhasil  lanjut Tata selaku pelaksana teknis, progres kegiatan dapat terlihat sudah cukup maksimal. Progres dimaksud adalah dihitung dari mulai bangunan yang dikerjakan serta dari omzet atau pengadaan material bahan bangunan yang sudah masuk dilokasi proyek, baik terpasang maupun belum terpasang. Estimasi progres kegiatan diperkirakan sudah kurang lebih empat puluh persen.

Tidak menutup kemungkinan ujar Tata, pekan depan progres kegiatan akan meningkat tajam jika dinilai dari rangka bangunan yang telah berdiri.

Untuk kualitas bangunan ujar Tata, harus disesuaikan dengan spesifikasi dan kebutuhan konstruksi bangunan. Kondisi fisik tidak hanya dinilai sepihak. Penilaian dilakukan masyarakat, konsultan, pemerintah dan stakeholder lainnya, terutama Dinas teknis. 

Dari semua volume pekerjaan lanjut Tata, pihak pelaksana bertanggung jawab dalam hal kualitas dan kuantitas, terutama dalam pengerjaan pemasangan bahan material yang ada, terkecuali bahan yang bersifat freecase atau pabrikan. 

“Freecase atau barang pabrikasi itu sulit, kecuali hasil tangan kita (pekerja-red), kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (Ahyar)

TerPopuler