Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Hingga Tanggal 4 Juni 2020

Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Hingga Tanggal 4 Juni 2020

Sabtu, 30 Mei 2020, 6:56:00 AM
Surat Keputusan Walikota Bekasi Tentang Perpanjangan PSBB Tahap ke-4 Di Kota Bekasi
Merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Nomor:300/Kep.339-BPBD/V/2020 tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, maka PSBB tahap IV resmi diberlakukan hingga tanggal 4 Juni 2020.

Selama perpanjangan PSBB tahap III yang diberlakukan sejak tanggal 27 Mei 2020 sampai 29 Mei 2020, masih terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan, dan ketentuan PSBB. Oleh sebab itu, perlu perpanjangan memasuki tahap IV dalam rangka adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif (New Normal) dalam pencegahan penyebaran mata rantai Covid-19 di Kota Bekasi.

PSBB tahap IV bertujuan memperketat perlawanan wabah virus Covid-19 memasuki tatanan hidup baru masyarakat produktif (New Normal). Beradaptasi dengan daerah perbatasan Provinsi DKI Jakarta yang juga meberapkan PSBB sampai tanggal 4 Juni 2020.

Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Bekasi diwajibkan mengikuti pemberlakuan PSBB yang semakin ketat, serta sesuai protokol kesehatan.

Sejalan dengan penerapan new normal di Kota Bekasi, para pelayanan publik di bidang perizinan atau non perizinan tetap diberlakukan dengan protokol kesehatan, baik dengan menjaga jarak dan penggunaan wajib masker.

Wali Kota Bekasi mengimbau, dengan adanya pemberlakuan tersebut mengenai PSBB tahap IV dengan tatanan kehidupan baru (New normal) untuk memahami protokol kesehatan yang telah di perketat. Dengan maksud agar tidak adanya lagi penyebaran virus Covid 19 di Kota Bekasi dan memutus penyebarannya.(NDOET)

TerPopuler