PSBB Di Bogor, Depok, Kota/Kab. Bekasi Dinilai Sukses

PSBB Di Bogor, Depok, Kota/Kab. Bekasi Dinilai Sukses

Selasa, 28 April 2020, 2:47:00 AM
Ridwan Kamil Umumkan Perpanjangan PSBB Hingga Dua Pekan Kedepan (Foto/Ist)
Jawa Barat, pospublik.co.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) hibgga 2 pekan kedepan sejak, Rabu (29/4/2020).

" PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan, mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).

Menurut Emil, selama dua pekan terakhir, terjadi penurunan tren penyebaran atau penularan Covid-19, khususnya di tiga wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.

Namun, kenaikan kasus masih terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Secara umum kata Emil terjadi penurunan hingga 38,5 persen sejak diberlakukan PSBB di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Kota, Kab. Bekasi (Jabodetabek).

"Jadi berita ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil, khususnya di tiga wilayah. Artinya, PSBB dianggap baik dan berhasil menekan penularan Covid-19," ujar Emil.

Selain itu, Emil mengatakan, Pemprov Jabar akan mengevaluasi PSBB di Bandung Raya yang baru sepekan berjalan.

Menurut dia, status perpanjangan PSBB di Bandung Raya akan diputuskan pekan depan.

"Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," tegasnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil secara resmi mengumumkan pemberlakuan PSBB di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang).

PSBB di Bandung Raya dimulai pada 22 April 2020 dan berlaku selama dua pekan. (*/Vin)







TerPopuler