Pemkab. Bekasi Gandeng PMI Semprot Ruang Publik Dengan Cairan Disinpectan

Pemkab. Bekasi Gandeng PMI Semprot Ruang Publik Dengan Cairan Disinpectan

Sabtu, 21 Maret 2020, 8:07:00 PM

Penyemprotan Cairan Disinpectan di Ruang Publik

Pemkab Bekasi, pospublik.co.id – Angka penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini terus meningkat di Indonesia, masyarakat Kabupaten Bekasi diminta untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan dirinya masing-masing. Sebagai langkah antisipatif , Pemkab Bekasi menggandeng PMI untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang-ruang publik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi melakukan upaya dalam kesiapsiagaan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang-ruang publik.

Amin Abdul Rokhim selaku Petugas Posko PMI Kabupaten Bekasi saat di wawancarai mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan di ruang-ruang publik ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Kami bekerjasama dengan Pemkab Bekasi melakukan penyemprotan disinfektan, yang dilakukan guna mencegah penularan virus corona yang sedang ramai,” ucapnya.

Amin juga mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dapat dikatakan efektif bila masyarakat juga ikut membantu menjaga kebersihannya secara berkala dan mandiri.

“Tim PMI akan melakukan penyemprotan disinfektan satu kali, namun harus tetap dimonitoring oleh masyarakat secara mandiri, yaitu dengan menjaga kebersihannya sendiri,” jelasnya.

Saat ini, PMI Kabupaten Bekasi fokus melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, seperti fasilitas ibadah, sekolah, kesehatan, maupun gedung pemerintahan.

“Untuk sekarang, fokus kami hanya di fasilitas umum terlebih dahulu. Tapi jika ada fasilitas umum yang belum dilakukan penyemprotan disinfektan, dapat menghubungi PMI Kabupaten Bekasi dengan mengirimkan surat permohonan ke kami,” ucap Amin.

Surat permohonan dapat dikirimkan langsung ke kantor PMI Kabupaten Bekasi yang berada di Jl. Teuku Umar, No.49 Cibitung, ataupun melalui email ke pmi_kab.bekasi@yahoo.com.

Selain itu, Amin juga menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan pola hidup bersih dan sehat, dengan menjaga kebersihan diri maupun lingkungan.

“Rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Jika terpaksa tidak ada air mengalir bisa diganti dengan hand sanitizer yang mengandung antiseptik,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, saat yang tepat untuk mencuci tangan ialah :
1. Ketika tangan terlihat kotor
2. Sebelum dan sesudah makan
3. Setelah buang air besar dan kecil
4. Setelah batuk atau bersin
5. Sebelum, saat dan setelah mempersiapkan makanan
6. Saat merawat orang yang sakit
7. dan Setelah memegang hewan atau membersihkan kotoran hewan

Amin menambahkan, masyarakat diminta untuk rutin membersihkan benda-benda yang rentan dihinggapi virus. Seperti benda yang sering dipegang, gagang pintu, maupun pagar rumah.

“Kita nggak pernah tau penularan virusnya, jadi lebih baik kita mengantisipasi saja dengan menjaga kebersihan rutin.”  tutupnya. 

Dikutip dari instagram PMI Kabupaten Bekasi @pmikabbekasi membagikan cara dan takaran membuat desinfektan sendiri dirumah dengan bahan-bahan yang mudah didapatkan. (*/Red)

TerPopuler