Jaksa Masuk Sekolah Angkat Tema Bullying: Siswa SMAN 16 Bandung Diberi Pemahaman Hukum

Jaksa Masuk Sekolah Angkat Tema Bullying: Siswa SMAN 16 Bandung Diberi Pemahaman Hukum

Kamis, 18 September 2025, 6:40:00 AM

 

Kajaksaan Tinggi Jawa Barat melalui kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekokah di SMAN 16 Kota Bandung, Rabu (17/9/2025).

Bandung, pospublik.co.id, 17 September 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 16 Kota Bandung, Rabu (17/9/2025). Kali ini, tema yang diusung cukup dekat dengan dunia pelajar, yaitu “Bullying”.


Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, dan disambut antusias oleh para siswa.


Dalam paparannya, Nur menegaskan bahwa bullying bukanlah hal sepele. Di mata hukum, perilaku perundungan tergolong sebagai perbuatan melanggar hukum dan bisa dijerat pidana sebagaimana diatur dalam KUHP.



“Setiap tindakan ada konsekuensinya. Bullying bukan hanya melukai hati korban, tapi juga bisa berakibat hukum bagi pelakunya,” ujarnya.


Selain sisi hukum, ia juga menekankan dampak buruk bullying terhadap korban. Mulai dari masalah mental, sosial, fisik hingga prestasi akademik. Hal-hal kecil yang dianggap bercanda bisa meninggalkan luka besar di masa depan korban.


Melalui JMS, Kejati Jabar berharap pelajar lebih sadar hukum, lebih peduli sesama, dan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman bagi semua.


Acara semakin hidup saat sesi tanya jawab dibuka. Para siswa dengan semangat melontarkan pertanyaan seputar cara mencegah, menyikapi, hingga menghindari praktik bullying baik di sekolah maupun di luar.


“Diskusi ini penting, supaya anak-anak lebih terbuka dan berani menyuarakan pendapatnya. Karena mencegah bullying adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah Nur. (Red)

TerPopuler