KOBAR API Desak Kepala Dinas Kesehatan Dicopot dari Jabatannya

KOBAR API Desak Kepala Dinas Kesehatan Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 27 Februari 2020, 6:18:00 AM
Aksi Unjuk Rasa KOBAR API Tuntut Kadinkes Tanti Rohilawati Dicopot dari Jabatannya (Foto/Inst)
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Puluhan Pemuda bergabung dengan Mahasiswa menuntut Wali Kota Bekasi mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati dari Jabatannya. Massa menilai  Tanti Rohilawati tidak mampu menciptakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal.

Tuntutan Pemuda yang bergabung dengan mahasiswa tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung, Kamis (27/2/2020), di depan perkantoran Pemerintahan Kota Bekasi, Jl. Ahmad Yani No. 1 Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Pemuda dan Mahasiswa yang mengatasnamakan Komunitas  Bersama Rakyat Lawan Korupsi atau KOBAR API tersebut menilai Tanti Rohilawati gagal menjalankan tugasnya sebagai kepala OPD yang menangani pelayanan kesehatan masyarakat.

Beberapa catatan KOBAR API dalam rilis yang dibacakan didepan publik, antara lain adalah: gagalnya Dinas Kesehatan mempertahankan program KS-NIK yang menjadi senjata utama Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi dalam melayani kesehatan masyarakat. Karena menurut KOBAR API, kesehatan masyarakat harus dijamin negara merupakan hak yang diatur dalam UU Dasar 1945.

"UU tentang otonomi daerah memungkinkan bagi masing-masing Pemda menjamin kesehatan warganya. Niat Baik Wali Kota Bekasi memberikan layanan kesehatan gratis melalui program Kartu Sehat (KS) perlu diapresiasi. Namun keinginan ini tidak diimbangi dengan kinerja Kepala Dinas Kesehatan. Karena itu, sebaiknya dicopot saja Tanti Rohilawati," ungkap Koordinator Aksi, Andrianto dalam orasinya.

Menurut pengunjuk rasa, berdasar Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi Pasal 5 Poin D2 dikatakan bahwa Dinas Kesehatan, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan.

"Terhentinya layanan kesehatan gratis (KS-NIK) adalah bukti kegagalan Kadinkes," tegasnya.

Selain itu, mahasiswa juga membeberkan kasus DBD (Demam Berdarah Dangue) pada tahun 2019 mencapai 1.903 kasus. Angka tersebut menurut Andrianto sangat tinggi, hingga menyebabkan 3 Orang meninggal dunia.

"Mana upaya Dinas Kesehatan dalam mencegah terjadinya DBD? Mana program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Padahal anggaran yang digelontorkan milyaran rupiah, tapi gagal diimplementasikan," ungkapnya. (*/Red)

TerPopuler