Proyek Tak Sesuai Spek, Pengawas dan Kontraktor Diduga Sekonkol

Proyek Tak Sesuai Spek, Pengawas dan Kontraktor Diduga Sekonkol

Senin, 23 Desember 2019, 8:15:00 PM

Hasil Core Drill/Crushing Test Mengindikasikan Tinggi/Tebal Aspal Hanya Diangka 3-4 Cm

Kabupaten Bekasi.co.id - Proyek pengaspalan jalan Desa (Jaldes) di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, diduga keras tidak sesuai spek teknis atau Rencana Aanggaran Biaya (RAB). Ketika dilakukan core drill/Crushing Test Senin (23/12/2019), volume berupa ukuran tinggi/tebal aspal hanya antara 3 - 4 cm. Namun oleh Pengawas Pelaksana Teknis Kegiatan  (PPTK) tidak bersikap tegas. Demikian halnya consultan pengawas diduga kuat turut bermain mata dalam proyek ini. Dugaan itu diperkuat ketika dilakukan core drill/Crushing Test, hasilnya bagaikan terhipnotis menjadi  8 cm. Kuat dugaan, Kontraktor dan PPTK bersama Consultan pengawas sekongkol menunjuk titik-titik tertertu untuk di Core Drill uapaya mengelabui publik/masyarakat.
Saat Dilakukan Coredrill/Crushing Test Guna Mengetahui Ketebalan Fisik

Proyek pengaspalan Jaldes di Desa Tanjungbaru itu sengaja dilaksanakan hari Sabtu malam (21/12/2019). Kontraktor ditengarai sengaja tidak memasang papan proyek agar masyarakat tidak bisa ikut mengawasi kegiatan itu. Papan proyek yang lazimnya mencantumkan: Nama pekerjaan, Lokasi, No. SPMK, Sumberdana, Nilai kontrak, Waktu pelaksanaan, Pelaksana (Kontraktor), dan perusahaan yang menjadi Konsultan pengawas. Namun dalam kegiatan ini, kontraktor, PPTK, dan Consultan diduga sekonkol tidak memasang papan proyek tersebut untuk menghindari peran masyarakat.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu (Ketum LSM-MASTER) Arnold Silaban menegaskan, jika kontraktor curang, tetapi tidak ada teguran dari PPTK, consultan pengawas, itu artinya terjadi persekonkolan pertikal antara Dinas terkait dengan kontraktor dan persekongkolan horizontal antara consultan pengawas dengan kontraktor.
Hasil Coredrill/Crushing Test Mengindikasikan Terjadi Pengurangan Volume

Menurut Arnold, temuan seperti ini sudah harus disikapi penegak hukum. Penegah hukum harus jemput bola jangan pasif, harus aktif terhadap dugaan pelanggaran hukum, secara khusus menyangkut pengelolaan keuangan negara. "Kalau waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait, dan aparat penegak hukum tidak jemput bola, maka LSM Master siap melaporkan temuan itu," ujarnya seraya menyebut perlu ada tindakan tegas terhadap oknum rekanan yang berani mencuri volume kegiatan guna kedepan bisa mengjaga kwalitas fisik proyek.

Arnold berjanji, waktu dekat dia akan menemui PPK bidang jembatan dan jalan, Heru Pranoto untuk memberi saran dan pendapat kaitan proyek Jaldes di Desa Tanjungbaru tersebut. "Mudah-mudahan saran kita didengar dan dilaksanakan pihak Dinas PUPR. Akan kita sarankan supaya Dinas terkait memotong nilai kontrak proyek tersebut untuk menghindari kerugian negara/Pemda Kabupaten Bekasi," tegas Arnold. (vin)

TerPopuler