Larangan Belum Dicabut, Tapi Tidak Berlaku Bagi Kepsek SMPN-04

Larangan Belum Dicabut, Tapi Tidak Berlaku Bagi Kepsek SMPN-04

Sabtu, 21 Desember 2019, 5:07:00 AM
Kepala SMPN-04 Kota Bekasi, Sri Mulyani, MPd
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi terdahulu, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah. Isi surat edaran tersebut secara tegas melarang pihak sekolah melaksanakan kegiatan study tour keluar dari wilayah hukum Provinsi Jawa Barat. Dalam surat edaran itu, Kadisdik memberikan alasan bahwa kegiatan study tour keluar dari Wilayah hukum Jawa Barat tidak ada outcome yang signifikan dalam pembelajaran. Selain itu, perjalanan yang begitu panjang sangat berisiko, dan tidak menutup kemungkinan terjadi perilaku menyimpang selama perjalanan  study tour akibat minimnya pengawasan. 

Kendati kajian yang menjadi alasan Kadisdik melarang kegiatan study tour tersebut dilakukan keluar dari daerah Jawa Barat cukup logis dan rasional, namun bagi Kepala sekolah SMP Negeri 04, Sri Mulyani surat edaran itu bukanlah ketentuan yang harus ditaati. Pergantian Kepala Dinas dari terdahulu dengan yang sekarang bagi Sri Mulyani sekaligus membuang jauh isi kajian Kadisdik tentang larangan study tour keluar dari wilayah hukum Jawa Barat. Dengan jumawanya, dia berhasil menggondol uang dari orangtua siswa/i sebesar Rp.442.000.000,-untuk biaya perjalanan ke Yogyakarta. Menurut Sri Mulyani kepada wartawan sebagaimana dikutip dari Warta Sidik, study tour tersebut diikuti 260 orang Siswa/I dengan beban biaya Rp.1,7 juta per orang.

SMP Negeri 04 Kota Bekasi yang beralamat di Jln. Komodo Raya Perumnas-I Bekasi Kayuringinjaya, Kec. Bekasi Selatan memungut Rp.1,7 juta per siswa untuk membiayai perjalanan study tour ke Yogyakarta, tanggal 11 Desember lalu, dan kembali tanggal  13 malam.

Kepada wartawan, Sri Mulyani beralasan kalau study tour tersebut bagian dari kegiatan pembelajaran dari sekolah. Siswa katanya bisa langsung berinteraksi dengan lingkungan untuk lebih mengenal obyek wisata bersejarah, sehingga tidak hanya teoritis diruang kelas. Belajar nilai-nilai budaya nusantara, dan berbagai alasan lainnya. Mengenai biaya, Sri Mulyani mengatakan tidak ada paksaan, bagi siswa yang tidak mampu silahkan tidak ikut.

Ironinya memang dunia pendidikan di Kota Bekasi, disekolah lain ada yang berkelit dengan mengatakan, tidak memungut uang ke siswa, karena kegiatan itu seluruhnya dibiayai oleh Komite Sekolah, yang mengumpulkan uang (memungut) adalah komite, bukan sekolah. Ungkapan itu lagi-lagi menciderai dunia pendidikan. Memang disekolah itu yang punya otoritas siapa, yang mengijinkan pungutan itu siapa, siswa dan orangtua siswa mangut sama siapa, apakah boleh menggunakan badan hukum sekolah menjadi komersil ?.

Alasan pembelajaran agar siswa bisa berinteraksi langsung dengan lingkungan bersejarah nampaknya menjadi alasan klasik yang diduga keras bertujuan mencari keuntungan dari sisa lebih biaya perjalanan study tour tersebut. Pihak sekolah nampaknya tidak lagi mengindahkan kajian  Dinas Pendidikan yang melarang study tour dilakukan keluar dari Jawa Barat, dengan pertimbangan outcome tidak signifikan untuk pembelajaran. Selain itu, perjalanan yang begitu panjang sangat berisiko, dan tidak menutup kemungkinan terjadi perilaku menyimpang selama perjalanan  studi tour akibat minimnya pengawasan.  

Seperti yang pernah diungkapkan oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, pada April 2016 silam, Dia mengatakan kalau kegiatan study tour tidak ada hubungannya dengan kegiatan sekolah. Study Tour terindikasi lebih menekankan unsur hura-hura, nafsu syahwat dan nafsu hedonis dibandingkan unsur pembelajaran. "Kegiatan itu cenderung upaya pembodohan oleh sekolah agar oknum guru dapat rekreasi "gratis" memperalat nama siswa/i meraup dana dari orang tua siswa.

"Tidak boleh ada study tour di sekolah. Jangan hubungkan piknik (refreshing) dengan kegiatan sekolah, karena itu tidak ada kaitannya," kata Dedi Mulyadi (19/4/2016).

Bahkan Bupati Purwakarta itu dengan tegas mengatakan bahwa study tour adalah kegiatan yang dilarang oleh pemerintah kabupaten Purwakarta. Dia bahkan mengancam akan memecat kepala sekolah yang tetap memaksakan kegiatan studi tour.

Namun terhadap kajian para stakeholder tersebut, Sri Mulyani selaku Kepala SMPN 4 Kota Bekasi, dengan santai mengatakan bahwa tidak ada yang salah dalam kegiatan tersebut. Adapun larangan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan, dia terlihat tanpa beban menjawab, "Itu kan jaman Kadisdik Ali Fauzie," pongahnya sebagaimana dikutip dari media warta sidik. (Mars)

TerPopuler