Cikarang Pusat pospublik.co id Luhut Sinaga mengatakan promosi yang dilakukan PLT bupati Bekasi kepada beberapa pejabat Pemkab Bekasi menimbulkan pertanyaan publik dan bikin geleng geleng kepala .
Ngeriii .... sudah jelas oknum pejabat tersebut terlibat meski statusnya sebagai saksi dan itu sesuai fakta dalam persidangan di pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus skandal ijon proyek malah oknum pejabat teresebut dapat promosi jabatan sebagai sekdin PLT dinas arsip . Itulah wajah birokrasi pemkab Bekasi kerennnn kan ucap Luhut .
Menurut Luhut harusnya oknum pejabat tersebut di nonjobkan atau digeser ke dinas lain bukan malah megang dua posisi , aneh ya , tapi itulah faktanya yang terjadi .
apakah di dalam peraturan BKN atau peraturan ASN tidak ada sanks bagi oknum pejabat tentang penilaian kinerja baik buruk nya pejabat tersebut dalam menjalankan tugas nya sebagai pejabat ASN ?
Kalau itu ada kenapa terapkan dong jangan malah dapat promosi , kalau tidak ada aturan semacam itu udah kacau negara ini ucapnya .
Luhut pun mempertanyakan kebijakan yang diambil oleh PLT pemkab Bekasi , apakah tidak ada lagi ASN atau pejabat yang lebih layak menduduki jabatan itu meski sebatas PLT , saya yakin masih banyak ASN yang mampu dan terlebih memliki integritas yang tinggi lantas kenapa harus menjadi seseorang yang jelas masih tersandera kasus hukum di tempatkan di dinas itu sebagai PLT Sekdin , jadi menambah beban tugas belum lagi di binamarga sebagai Kabid SDA ucapnya
(hendra).
