Cikarang Pusat pospublik.co id Luhut Sinaga meminta kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan semua Proyek pekerjaan fisik di lingkungan Pemkab Bekasi yang anggarannya bersumber dari APBD yang di kelola oleh bagian umum sekretariat daerah, diminta agar inspektorat bertindak cepat sesuai kewenangan yang dimiliki , jangan sampai menunggu laporan masyarakat pencegahan juga sangat efektif bila dilakukan dengan tepat demi menyelamatkan uang negara .
Setiap tahun anggaran, Pekerjaan di bagian umum paket paket pekerjaan fisik di duga keras tidak di pernah memasang plang nama proyek ketika proyek sedang berjalan atau sedang di kerjakan tujuannya apa ?
Jelas Untuk mengelabui kontrol publik yang melanggar peraturan pemerintah Perpres no 79 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa dan UU KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik .
Menurut Luhut hal ini sudah menjadi rahasia umum di Pemkab Bekasi , setiap pekerjaan proyek fisik di bagian umum jarang kita temukan bahkan saya belum pernah menemukan proyek di bagian umum yang mencantumkan plang proyek di lokasi proyek yang sedang di kerjakan .
Terkhusus pekerjaan pemasangan vapling blok di lokasi samping gedung arsip diminta agar inspektorat melakukan audit dan pemeriksaan pasalnya , vaping blok tersebut di duga masih layak pake kenapa di bongkar dan di ganti apa urgensinya dan kegiatan itu juga tidak ada pemasangan plang proyek dan pekerjaannya pun sudah .
Lanjut Luhut pemasangan keramik di gedung wibawa Mukti juga perlu di audit dan di periksa ada pemasangan keramik pada hal keramiknya masih bagus dan masih sangat layak di pakai namun di bongkar di gantikan keramik yang baru , apakah ini bukan pemborosan anggaran namanya , dan tidak di temukan plang proyek di lokasi pekerjaan serta di duga keras Minimnya pengawasan di lapangan .
saya minta hal ini jangan di biarkan terus berlarut larut inspektorat harus mengambil sikap yang tegas melakukan fungsi dan kewenangan yang di miliki sesuai perintah undang undang ucap Luhut .
(hendra).
