Kangkangi Peraturan, Persoalan Di Depan Mata , Inspektorat Diminta Usut .

Kangkangi Peraturan, Persoalan Di Depan Mata , Inspektorat Diminta Usut .

Senin, 18 Mei 2026, 9:10:00 PM


Cikarang Pusat pospublik.co id Luhut Sinaga meminta kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan semua Proyek pekerjaan fisik di lingkungan Pemkab Bekasi yang anggarannya bersumber dari APBD yang di kelola oleh  bagian umum sekretariat daerah,  diminta agar inspektorat bertindak cepat  sesuai kewenangan yang dimiliki ,  jangan sampai menunggu laporan masyarakat pencegahan juga sangat efektif bila dilakukan dengan tepat demi menyelamatkan uang negara .


Setiap tahun anggaran, Pekerjaan di bagian  umum paket paket pekerjaan fisik di duga keras tidak di pernah memasang  plang nama proyek ketika proyek sedang berjalan atau sedang di kerjakan  tujuannya apa ? 

Jelas Untuk mengelabui kontrol  publik yang  melanggar peraturan pemerintah Perpres no 79 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa  dan UU KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik .


Menurut Luhut hal ini sudah menjadi rahasia umum di Pemkab Bekasi , setiap pekerjaan proyek fisik  di bagian umum jarang kita temukan bahkan saya belum pernah menemukan proyek di bagian umum yang  mencantumkan plang proyek  di lokasi proyek yang sedang di kerjakan .


Terkhusus pekerjaan pemasangan vapling blok di lokasi samping gedung arsip diminta agar inspektorat melakukan audit dan pemeriksaan pasalnya , vaping blok tersebut di duga masih layak pake kenapa di bongkar dan di ganti apa urgensinya dan kegiatan itu juga  tidak ada pemasangan  plang proyek dan  pekerjaannya pun sudah . 

Lanjut Luhut  pemasangan keramik di gedung wibawa Mukti juga perlu di audit dan di periksa ada pemasangan  keramik pada hal keramiknya masih bagus dan masih sangat layak di pakai namun di bongkar di gantikan keramik yang baru ,  apakah ini bukan pemborosan anggaran namanya ,  dan tidak di temukan plang proyek di lokasi pekerjaan serta di duga keras Minimnya  pengawasan di lapangan .


saya minta hal ini jangan di biarkan terus  berlarut larut inspektorat harus mengambil sikap yang tegas melakukan fungsi dan kewenangan yang di miliki sesuai perintah undang undang ucap Luhut .

(hendra).

TerPopuler