Penyegelan KPK di Disbudpora Kabupaten Bekasi Disorot Tajam, LSM MASTER Kumpulkan Bukti Dugaan Penyimpangan

Penyegelan KPK di Disbudpora Kabupaten Bekasi Disorot Tajam, LSM MASTER Kumpulkan Bukti Dugaan Penyimpangan

Minggu, 04 Januari 2026, 7:54:00 PM
(Doc, Net)

‎Penyegelan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi memicu sorotan tajam publik terhadap pengelolaan anggaran instansi tersebut. Langkah KPK dinilai sebagai sinyal awal adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah.
‎Disbudpora Kabupaten Bekasi diketahui mengelola anggaran puluhan miliar rupiah. Salah satu pos terbesar adalah penyediaan sarana dan prasarana olahraga dengan pagu sekitar Rp 53 miliar dan realisasi hampir 100 persen. Namun, tingginya serapan anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
‎Faktanya, sarana dan prasarana olahraga justru ditemukan dalam kondisi minim, rusak, tidak terawat, bahkan tidak dapat difungsikan, sehingga jauh dari standar kelayakan sebagai penunjang pembinaan atlet dan pelayanan publik. 
‎Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta potensi penyimpangan anggaran, terlebih persoalan serupa disebut terjadi berulang dari tahun ke tahun.
‎Sorotan keras datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu (LSM MASTER). Ketua Umum LSM MASTER, Arnold S., menilai ketimpangan antara laporan realisasi anggaran dan kondisi fisik fasilitas sebagai alarm serius bagi aparat penegak hukum.
‎“Kalau anggaran hampir 100 persen terserap tetapi fasilitas olahraga minim, rusak, tidak terawat, bahkan tidak berfungsi, maka ini jelas masalah serius. Ini bukan lagi soal wajar atau tidak, tapi soal pertanggungjawaban penggunaan uang publik,” tegas Arnold S.
‎LSM MASTER menyatakan telah melakukan penelusuran lapangan dan menghimpun dokumentasi serta data anggaran untuk diserahkan kepada KPK guna pendalaman lebih lanjut.
‎Lebih lanjut, LSM MASTER juga menyoroti salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) di Disbudpora Kabupaten Bekasi yang membidangi pemeliharaan. Oknum tersebut dinilai sangat percaya diri dan terkesan merasa kebal hukum. Ia disebut-sebut merasa tidak ada pihak yang berani menyentuh dirinya, meskipun berbagai persoalan kerap dikaitkan dengan bidang yang dipimpinnya.
‎Berdasarkan rekam jejak yang ditelusuri, LSM MASTER menilai oknum Kabid tersebut merupakan salah satu pejabat yang kariernya melesat cepat dibandingkan rekan-rekannya. Namun, percepatan karier tersebut dinilai tidak dibarengi dengan prestasi maupun kinerja yang layak, baik dalam pengelolaan anggaran maupun kualitas hasil pekerjaan.
‎Di tengah sorotan tersebut, beredar pula informasi mengenai dugaan kedekatan hubungan keluarga oknum pejabat tersebut dengan pejabat penting di institusi kejaksaan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di salah satu provinsi. Informasi ini memunculkan persepsi publik bahwa yang bersangkutan merasa aman dan tidak tersentuh hukum.
‎Tak berhenti di situ, LSM MASTER menegaskan saat ini tengah aktif mengumpulkan berbagai bukti atas dugaan penyimpangan yang terjadi di Disbudpora Kabupaten Bekasi untuk selanjutnya diserahkan secara resmi kepada KPK.
‎“LSM MASTER saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti atas kegiatan pemeliharaan serta dugaan kasus lainnya yang ada di Disbudpora Kabupaten Bekasi. Bukti yang kami kumpulkan meliputi dokumentasi sarana dan prasarana yang tidak berfungsi, hasil kegiatan pemeliharaan yang amburadul, serta data dan dokumen anggaran pemeliharaan selama dua tahun terakhir,” ungkap Arnold S.
‎Menurutnya, seluruh bukti tersebut akan disampaikan kepada KPK agar dapat ditindaklanjuti secara serius dan objektif. LSM MASTER berharap KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
‎“Kami ingin KPK membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada pejabat yang merasa kebal hukum dan terus dipromosikan meski kinerjanya buruk,” pungkasnya.
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disbudpora Kabupaten Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi, sementara KPK juga belum menyampaikan keterangan lanjutan pasca penyegelan.

Dedy

TerPopuler