CIKARANG PUSAT, pospublik.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan pentingnya penguatan disiplin, etos kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada awal tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat Apel Pagi perdana tahun 2026 yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (5/1/2026).
Dalam arahannya, dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas dedikasi dan pengabdian sepanjang tahun 2025. Ia mendorong agar tahun 2026 dijadikan sebagai momentum perbaikan kinerja, integritas, dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tentang tanggung jawab dalam menjalankan tugas, ketepatan waktu, serta komitmen terhadap hasil kerja yang berkualitas,” ujarnya.
Menurutnya, ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan publik yang dituntut memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan solutif. Karena itu, budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan kepuasan masyarakat harus terus diperkuat di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain aspek disiplin, Plt Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar OPD. Ia menilai keberhasilan pembangunan Kabupaten Bekasi tidak dapat dicapai secara sektoral, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid, komunikasi yang efektif, serta semangat kebersamaan.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Asep turut menyoroti upaya peningkatan Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), khususnya pada delapan area strategis, termasuk sektor perizinan. Ia menegaskan bahwa pelayanan perizinan harus dilakukan melalui sistem satu pintu dengan proses yang cepat dan efektif.
“Saya ingin pelayanan perizinan berjalan cepat karena itu bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga dengan pelayanan dasar seperti Dukcapil dan pengelolaan kepegawaian di BKPSDM, semuanya harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia berharap perbaikan pada delapan area MCSP tersebut dapat meningkatkan nilai MCSP Kabupaten Bekasi sekaligus mencegah daerah ini kembali masuk ke zona merah.
Plt Bupati Bekasi juga menekankan disiplin waktu kerja, termasuk kebijakan memajukan jam persiapan apel pagi menjadi pukul 07.15 WIB. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembentukan budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab.
“Kalau kita sudah terbiasa bangun pagi dan siap bekerja, saya yakin tanggung jawab dalam pekerjaan juga akan lebih baik. Disiplin waktu mencerminkan perilaku dan etos kerja kita,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh ASN untuk bekerja keras dan penuh semangat demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera.
Apel pagi perdana ini menjadi momentum tatap muka langsung antara pimpinan daerah dan ASN, sekaligus sarana penguatan komitmen bersama dalam mengawali kinerja pemerintahan Kabupaten Bekasi di tahun 2026.
Berita ini disarikan dari bekasikab.go.id.
