![]() |
| Wakil Walikota Bandung, Erwin (doc,net) |
Bandung, pospublik.co.id - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh Kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Kamis (30/10/2025).
Anang menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT), melainkan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
“Bukan OTT. Memang tim penyelidik Kejari Kota Bandung saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, tetapi case beliau bukan OTT, melainkan kasus seperti biasa,” ujar Anang melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat beberapa kasus yang tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan terkait dengan Erwin. Namun, Anang belum dapat membeberkan lebih jauh mengenai detail perkara yang dimaksud.
“Ada beberapa kasus yang diselidiki,” katanya singkat.
Lebih lanjut, Anang menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Bandung akan memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB malam ini.
“Nanti malam ada konferensi pers jam 7 dari Kejari Bandung,” tambahnya.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Wakil Wali Kota Bandung terjaring OTT oleh pihak Kejaksaan. Namun, Kejagung membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung merupakan pemeriksaan dalam proses penyelidikan biasa, bukan operasi tangkap tangan.
Kejaksaan juga disebut telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk pengumpulan data dan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
(Sumber: Kompas.com, 30 Oktober 2025)
Redaksi
