Benar! Kejagung Pastikan Kasus Fasos–Fasum Bekasi Sudah di Tangan Jampidsus

Benar! Kejagung Pastikan Kasus Fasos–Fasum Bekasi Sudah di Tangan Jampidsus

Selasa, 23 September 2025, 9:06:00 PM
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (doc,net)

Jakarta, pospublik.co.id, 23 September 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) akhirnya membenarkan bahwa kasus dugaan penyimpangan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Kabupaten Bekasi kini resmi ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).


Konfirmasi ini menepis spekulasi publik yang sebelumnya mempertanyakan sejauh mana proses hukum kasus bernilai ratusan miliar rupiah tersebut berjalan. Pihak Kejati Jawa Barat pun memastikan bahwa perkara sudah diekspos dan dilimpahkan ke Kejagung.


“Benar, kasus ini sekarang dalam penanganan Jampidsus Kejagung,” tegas Kasi Penkum Kejati Jabar saat dikonfirmasi, kamis (11/9/2025).


Latar Belakang


Kasus ini bermula dari revisi dokumen master plan tahun 2020–2021 oleh PT Pembangunan Deltamas dan PT Pura Delta Lestari. Dalam revisi tersebut terdapat pengalihan sekitar 40 hektar lahan Fasos/Fasum terkait pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung (KCIC).


Namun, revisi itu tidak hanya menyangkut relokasi lahan, tetapi juga perubahan zona dari permukiman menjadi industri/komersial. Publik menilai keputusan tersebut sarat kepentingan bisnis dan merugikan hak masyarakat. Hingga kini, kejelasan lahan pengganti Fasos/Fasum belum juga terang.


Kini semua mata tertuju ke Jampidsus Kejagung. Publik menuntut agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan, melainkan benar-benar membongkar siapa saja pihak yang bermain dalam revisi tata ruang dan pengalihan lahan Fasos/Fasum.


Kejagung ditantang untuk membuktikan komitmennya: apakah berani menyeret pejabat daerah, pengembang besar, hingga oknum yang selama ini diduga mengorbankan kepentingan rakyat demi proyek dan keuntungan bisnis?(Red)

TerPopuler