Plt Walikota Menyerahkan Langsung Ijazah Siswa yang Sempat Tertahan

Plt Walikota Menyerahkan Langsung Ijazah Siswa yang Sempat Tertahan

Minggu, 11 Desember 2022, 7:14:00 PM
Ket Foto: Sebelah Kiri, Kadisdik, UU Saeful Mikdar, M.Pd, mengantarkan Plt Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto saat meninggalkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Bekasi, pospublik.co.id - Blusukan ke lingkungan warga, Sidak ke Kantor-Kantor SKPD, menjadi salah satu cara Plt Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono guna memperoleh informasi sekaligus ingin mengetahui langsung situasi ditengah masyarakat dan pelayanan dari masing-masing SKPD.

Hasil blusukan, berbagai informasi dari masyarakat digunakan menjadi master plan membangun Kota Bekasi lebih maju. Tak terkecuali ke dunia pendidikan, rutin Dia kunjungi guna mengetahui proses ajar mengajar dan kelengkapan fasitas sekolah.

Cara blusukan ternyata tidak sia-sia, berbagai informasi Dia peroleh dari masyarakat, misalnya baru baru ini, keluhan orangtua siswa swasta yang ijazah putra/i mereka ditahan pihak sekolah karena sesuatu hal.

Mendapat laporan tersebut, Plt Walikota yang dikenal cukup memperhatikan dunia pendidikan ini bergegas mengunjungi Dinas Pendidikan, Senin (12/12/2022). Dalam kesempatan itu, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, UU Saeful Mikdar M.Pd dilakukan penyerahan 6 ijazah yang sempat ditahan pihak pendidikan swasta.


Dikonfirmasi sesaat hendak meninggalkan Gedung Dinas Pendidikan, Tri Adhianto menegaskan, pendidikan anak merupakan tanggungjawab pemerintah. Apapun alasannya, pendidikan harus diprioritaskan, karena masa depan bangsa tergantung generasi berikutnya.

Dr. Tri Adhianto mengatakan, kunjungannya ke Dinas Pendidikan dalam rangka penyerahkan ijazah siswa yang sempat ditahan. Enam  (6) ijazah yang sempat ditahan pihak sekolah swasta telah diserahkan langsung oleh Plt Walikota di Aula Disdik, yakni:
  1. Agustina (SMP Islam Nurul Huda)
  2. Dina Aprilia Gunawan (SMP Bani Taqwa)
  3. Naila Mutia (SMP Abdi Karya)
  4. Novia Safitri (SMP Abdi Karya)
  5. M. Dhani Handoko (SMP Abdi Karya)
  6. Salsabila (SMP Al Falah)
Dalam kesempatan itu, Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto menekankan kepada Kepala Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan pihak sekolah jika masih ada ijazah warganya yang tertahan karena benturan biaya.


Kepala Dinas Pendidikan, UU Saeful Mikdar yang dikonfirmasi lewat WA mengapa ijazah siswa tersebut ditahan, Dia mengatakan berbagai alasan tanpa merinci alasan tersebut. "Berbagai alasan bang kebanyakan belum menyelesaikan kewajiban  dia sebagai siswa  bang," ujarnya lewat WhatsApp. (MA)


TerPopuler